News

MUI Sinjai keluarkan Keputusan, Aktifitas Mesjid Berjalan

×

MUI Sinjai keluarkan Keputusan, Aktifitas Mesjid Berjalan

Sebarkan artikel ini

Mesjid Agung Nujumul Ittihad Sinjai hari ini Melaksanakan Sholat Jumat secara berjamaah

SINJAI, Suara Jelata—Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Sinjai akhirnya mengeluarkan keputusan Sinjai, Jumat (29/05/2020) pagi. Keputusan tersebut dituangkan melalui Surat Edaran Nomor: 05/MUI-SJ/V/2020.

Scroll untuk lanjut membaca
Scroll untuk lanjut membaca

Pertemuan tersebut dihadiri pemimpin Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Sinjai, Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan COVID-19 Kabupaten Sinjai, dan unsur terkait lainnya.

Topik yang dibahas pada rapat tersebut adalah wacana penerapan kebijakan tatanan normal baru (New Normal).

Berdasarkan surat tersebut pelaksanaan ibadah bisa dilaksanakan secara keselurahan untuk wilayah Kecamatan Pulau Sembilan, Bulupoddo, Sinjai Utara, Sinjai Borong, Dan Kecamatan Tellulimpoe.

Untuk pelaksanaan ibadah di Kecamatan Sinjai Tengah, Timur, Selatan, dan Barat, MUI Sinjai hanya memperbolehkan untuk sebagian masjid saja.

Sebagian Masjid yang dimaksud, Sekretaris MUI Sinjai, Roslan, membeberkan itu berdasarkan pemetaan oleh pemerintah.

“Akan di petakan oleh lurah, desa, dan camat, dan akan diminta untuk menjaga protokol distancing dan hal-hal yang berhubungan dengan petunjuk protokol kesehatan” Jelasnya.

Lebih lanjut, Roslan menjelaskan keputusan tersebut diambil berdasarkan rapat yang dilaksanakan pihaknya bersama gugus tugas percepatan penanggulangan Covid-19 Sinjai pagi tadi. Jumat, (29/05/2020).

“Oleh karena itu daerah yang dianggap sudah terkendali itu dapat melaksanakan aktivitas kembali di Masjid seperti untuk Shalat Jum’at dan shalat rawatib” kunci Roslan.

Chaerul