BONE, Suara Jelata— Tim khusus Unit Reskrim Polsek Tanete Riattang, yang dipimpin oleh Katimsus, AIPTU. Tahrir berhasil melakukan penangkapan terhadap pelaku pencurian. Senin, (13/07/20), sekitar pukul 16.30 WITA.
Penangkapan dilakukan di Jalan Durian, Kelurahan Macege, Kecamatan Tanete Riattang Barat, Kabupaten Bone.
Identitas Pelaku, DD (16), warga Jalan Mangga, Kelurahan Macege, Kecamatan Tanete Riattang Barat, Kabupaten Bone.
Kronologi penangkapan, sehubungan dengan laporan, Tim bergerak melaksanakan serangkaian kegiatan kepolisian dengan mengumpulkan bahan keterangan di TKP dan berhasil mengantongi identitas terduga pelaku.
Selanjutnya Tim melaksanakan konsolidasi dipimpin Katimsus, AIPTU. Tahrir guna menentukan cara bertindak selanjutnya, dan keberadaan terduga pelaku berhasil diketahui oleh team yang mana pelaku yang berada di warnet Jalan Durian dan berhasil mengamankan terduga pelaku.
Diketahui, Pelaku mengambil HP merek Redmi Not 7 dan 1 (satu) buah tas yang berisikan uang senilai Rp. 1.150.000,00 dan surat – surat penting seperti KTP dan STNK. (08/07/2020) lalu.
Selanjutnya, Pelaku bersama barang bukti diamankan di Mapolsek Tanete Riattang guna proses hukum lebih lanjut.
Laporan: Taqwa