News

Ops Patuh 2020, Kasat Lantas Polres Sinjai: Lengkapi Surat Kendaraan

×

Ops Patuh 2020, Kasat Lantas Polres Sinjai: Lengkapi Surat Kendaraan

Sebarkan artikel ini
Kasat Lantas Polres Sinjai

SINJAI, Suara Jelata— Menjelang pelaksanaan Operasi Kepolisian Ops Patuh 2020, Satuan Lalu Lintas Polres Sinjai, mulai melaksanakan sosialisasi kepada masyarakat Kabupaten Sinjai. Minggu, (19/7/2020).

Saat dikonfirmasi, Kepala Satuan Lalu Lintas (Kasat Lantas) Polres Sinjai, AKP. Abdul Rahim, menjelaskan, sosialisasi dilaksanakan agar masyarakat dapat mempersiapkan ataupun melengkapi surat-surat kendaraan.

Scroll untuk lanjut membaca
Scroll untuk lanjut membaca

“Operasi Kepolisian Patuh 2020 dilaksanakan dalam rangka terciptanya tertib berlalu lintas di Jalan Raya dan menekan jumlah pelanggaran maupun kecelakaan lalu lintas serta mencegah penyebaran Covid-19″ katanya.

Sementara itu, Kapolres Sinjai, AKBP. Iwan Irmawan, menyampaikan Operasi Kepolisian Patuh 2020 akan dilaksanakan secara serentak seluruh Indonesia mulai 23 Juli sampai 5 Agustus 2020.

“Berlangsung selama 14 hari dan mengedepankan fungsi lalu lintas dengan sasaran surat-surat dan kelengkapan kendaraan serta imbauan kepada pengendara untuk menerapkan protokol kesehatan dalam mencegah Covid-19” kuncinya.

Laporan: Takwa