HUKRIMNews

Tega, Ayah di Bone Perkosa Anak Kandung Hingga Hamil

×

Tega, Ayah di Bone Perkosa Anak Kandung Hingga Hamil

Sebarkan artikel ini

Ilustrasi

BONE, Suara Jelata— Terjadi tindak pidana pemerkosaan anak dibawa umur di Dusun Gottang, Desa Tellu Boccoe, Kecamatan Ponre, Kabupaten Bone.

Scroll untuk lanjut membaca
Scroll untuk lanjut membaca

Diketahui, Pelaku PL (57), sebagai ayah kandung korban RL (14), tega memerkosa anak kandungnya sendiri sampai hamil.

Kronologi kejadian, April 2020 lalu, telah terjadi tindak pidana pemerkosaan anak dibawah umur yang dilakukan oleh PL (Ayah kandung korban ) terhadap anak kandungnya RL yang terjadi di dalam rumah yang mana korban sementara tertidur.

Tiba-tiba pelaku masuk dalam kamar korban dengan membawa sebilah keris dan mengarahkan ke korban sambil mengatakan jangan kau bergerak dan teriak kalo kau bergerak dan teriak lehermu putus.

Sehingga korban merasa takut dan pasrah dan saat itulah pelaku dengan leluasa membuka celana korban dan melakukan hubungan badan layaknya suami istri.

Setelah itu, 2 hari kemudian pelaku kembali melakukan aksinya ditempat yang sama dengan cara pelaku mengancam korban dengan mengunakan sebilah keris ditodongkan keleher korban dan sehingga korban saat ini hamil 4 bulan.

Atas kejadian tersebut korban melaporkan kepihak kepolisian.

Setelah diterima laporannya, Anggota Polsek Ponre, yang dipimpin Kanit Sabhara, AIPTU. Sakka, bersama KA SPKT Polsek Ponre, AIPDA Abdul kadir, Kanit Intelkam Polsek Ponre Bripka A. Adha dan Bhabinkamtibmas Desa Tellu Boccoe, Bripka Syamsuddin mendatangi TKP, lalu terduga langsung diamankan. Senin, (20/07/2020).

Kasat Reskrim Polres Bone, AKP Ardy Yusuf membenarkan informasi tersebut. Menurutnya tersangka saat ini sudah ditahan di Mapolres Bone.

“Pelaku saat ini sudah ditahan di Mapolres Bone,” kata AKP Ardy Yusuf, Selasa (21/07/2020).

Takwa