SINJAI, Suara Jelata—Insentif untuk petugas posko dan petugas kesehatan pencegahan Covid-19 akhirnya telah dibayarkan. Hal tersebut diungkapkan oleh Kepala Badan Pengelola Keuangan Anggaran Daerah (BPKAD) Kabupaten Sinjai, Ratnawati yang dikomfirmasi lewat WhatsApp, Senin (27/7/2020).
Ratna menyebutkan bahwa insentif petugas posko Dinas Kesehatan dan yang di tangani di Dinas Perhubungan sudah tersalurkan semua atau sudah terbayarkan.
“Insentif petugas kesehatan baik yang APBN yang kemudian di transfer ke kas daerah belum masuk transferannya,” ungkapnya.
Sedangkan untuk insentif petugas kesehatan yang bertugas di ruang isolasi Hotel Sinjai yang bersumber dari APBD kemungkinan menyesuaikan jadwal dana dari pusat.
“Tergantung kebijakan dari kepala dinas kesehatan secara teknis,” ujarnya.
Ratna menambahkan, insentif petugas kesehatan yang bersumber dari dana APBN terbayarkan untuk tiga bulan, maret sampai mei.
Dan untuk insentif petugas yang bertugas di gedung isolasi Hotel Sinjai terbayarkan untuk bulan mei dan juni.