SINJAI, Suara Jelata— Kepala Kantor Cabang Dinas Kelautan wilayah Bone, Soppeng, Wajo, Sinjai (BOSOWASI) melakukan koordinasi dengan Kepala Desa Pulau Harapan dan Kepala Desa Pulau Buhung Pitue, Kecamatan Pulau Sembilan, Kabupaten Sinjai. Selasa, (28/07/2020).
Koordinasi yang dilakukan terkait komitmen Pemerintah Desa untuk menyiapkan lahan dan kesediaan mengelola sarana prasarana pengolahan sampah plastik di Pulau Sembilan, sebagai salah satu syarat dukungan untuk pengusulan Proker TA. 2021.
Hal ini disampaikan H. Suhartono S.PI. M.P., PH.D, selaku Kepala Cabang Dinas Kelautan Wilayah Bone-Soppeng-Wajo-Sinjai (BOSOWASI) Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Sulawesi Selatan.
“Pada kesempatan yang sama, kami juga melakukan sosialisasi kepada Kepala Sekolah SMKN 4 Sinjai (SMK Perikanan), terkait larangan Destructive Fishing (DF)” bebernya.
Kendati dari itu, pihaknya juga menitipkan brosur untuk dibagikan ke warga desa dan para siswa/siswi SMK yang berisi himbuan/ajakan untuk menjaga kelestarian ekosistem pesisir dan laut, serta ancaman hukuman/pidana bagi pelaku sesuai dengan ketentuan UU 45 tahun 2009 tentang perubahan atas UU 31 thn 2004 tentang Perikanan, Pasal 85 (Kurungan Penjara Maximal 5 tahun dan Denda Maximal 2 Milyar).
Selain itu, Kepala SMKN 4 Sinjai, Baharuddin S.T. M.Pd menyambut baik kunjungan Kepala CDK BOSOWASI di sekolahnya.
“Kami sangat mengapresiasi atas kunjungan Cabang Dinas Kelautan di tempat kami, karena ada sinkronisasi dengan sekolah kami jurusan perikanan, semoga bisa menjalin kerjasama yang baik dalam mencegah kegiatan destructive fishing diperairan teluk Bone” kuncinya.
Atir