SINJAI, Suara Jelata— Kepolisian Resor Sinjai, menggelar upacara korps raport kenaikan pangkat dari Aiptu (Bintara) dinaikkan menjadi Ipda (Perwira) TMT 1 Agustus 2020 yakni, IPDA. Amrullah, Kanit I SPKT Polsek Sinjai Tengah, Kesatuan Polres Sinjai, bertempat di Halaman Mapolres Sinjai. Senin, (03/7/2020).
Dalam kegiatan ini, Kepala Kepolisian Resor Sinjai, AKBP. Iwan Irmawan, selaku Inspektur upacara yang diikuti pejabat utama, para Kasat, Kapolsek, perwira staf dan segenap personel Polres Sinjai.
Kapolres Sinjai, dalam amanatnya menyampaikan, bahwa kenaikan pangkat bagi personil Polri bukan merupakan hal mutlak personil tetapi merupakan kebijaksanaan pimpinan Polri yang lebih mengarah kepada penilaian prestasi kerjanya.
“Diketahui bahwa pimpinan Polri akan senantiasa berusaha objektif dalam memberikan penilaian terhadap personel Polri, sehingga akan memberikan rasa keadilan yang memadai sesuai dengan prinsip-prinsip pemberian reward dan punishment dalam sistim pembinaan karier personel,” ucapnya.
Lanjut Kapolres, Personel yang diberikan anugerah untuk dinaikkan pangkat pengabdian, itu berarti telah dinilai positif kinerjanya oleh pimpinan dari penilaian tiap indikator dan mekanisme dilakukan untuk memberi pemahaman kepada seluruh personel bahwa naik pangkat itu tidak sekedar pemenuhan kebutuhan organisasi saja namun harus diimbangi dengan kemampuan dan prestasi kerja serta tidak sedang dalam proses pelanggaran disiplin atau kode etik profesi Polri.
“Kenaikan pangkat ini merupakan amanah dari institusi Kepolisian, tetap dipertahankan kinerja dengan baik,” harapnya.
Kapolres Sinjai, juga mengajak kepada seluruh personil agar tetap menjaga kekompakan dan tingkatkan semangat dalam bekerja secara profesional dan akuntabel.
Diakhir kegiatan, pemberian ucapan selamat yang dimulai dari Kapolres Sinjai dan diikuti para perwira serta seluruh personil Polres Sinjai.