BONE, Suara Jelata— Sat Res Narkoba Polres Bone, berhasil melakukan penangkapan terdapat pelaku tindak pidana Narkotika. Minggu, (13/09/2020).
Identitas pelaku, (40), warga Kelurahan Bajoe, Kecamatan Tanete Riattang, Kabupaten Bone.
Paur Subag Humas Polres Bone, IPDA. Rayendra, mengatakan, pada Minggu, 13 september 2020, Team Opsnal Narkoba Polres Bone menerima laporan dari masyarakat bahwa IS sedang memiliki, menyimpan atau mengusai narkotika jenis sabu.
“Dilakukan serangkaian penyelidikan selanjutnya pada saat itu Team bergerak ke Jalan Benteng, Kelurahan Lonrae, Kecamatan Tanete Riattang Timur,petugas berhasil menemukan IS,” katanya.
Kemudian Tim Opsnal melakukan penggeledahan badan dan ditemukanlah 1 (satu) sachet sabu ukuran kecil yang tersimpan dalam plastik klip bening.
“Anggota Kepolisian melakukan introgasi terhadap pelaku IS dan mengakui bahwa sabu tersebut adalah miliknya,” pungkasnya.
Selanjutnya, barang bukti dan tersangka diserahkan ke penyidik Narkoba Polres Bone untuk proses penyidikan lebih lanjut.
“Team Opsnal hingga saat ini masih melakukan pengembangan dan Team penyidik sementara melaksanakan pemeriksaan lebih lanjut dan kelengkapan berkas penyidikannya,” kuncinya.