SINJAI, Suara Jelata— Pemerintah Kelurahan Sangiasseri, melaksanakan Penetapan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) di Kantor Kelurahan Sangiasseri, Kecamatan Sinjai Selatan, Kabupaten Sinjai. Rabu, (23/9/2020).
Rapat Penetapan dihadiri oleh Kepala Lingkungan, Kepala RT, Tokoh Masyarakat, TKSK, dan Karang Taruna Kelurahan Sangiasseri.
Ketua Karang Taruna, Awaluddin, mengatakn bahwa melalui Rapat Penetapan dapat diketahui bersama bahwa DTKS
“Melalui penetapan ini dapat meningkatkan kualitas pemutakhiran data sehingga program penanganan kemiskinan semakin tepat sasaran,” jelasnya.
Selama ini pemutakhiran data menjadi isu krusial terutama dalam berbagai program pembangunan kesejahteran sosial.
“Selama ini masih ada masalah pemutakhiran data yang menjadi tantangan dalam penyaluran berbagai bantuan untuk penerima manfaat,” katanya.
Sementara itu, Lurah Sangiasseri, Akbar, mengatakan bahwa Penetapan DTKS ini sangat penting untuk mengetahui jumlah warga Kelurahan Sangiasseri, yang kategori miskin, sebab menjadi dasar layak menerima bantuan atau tidak.
“DTKS ini berasal dari Kementerian Sosial yang divalidasi dan Verifikasi serta adapun yang belum ada di DTKS dari Warga, Kepala Lingkungan atau Karang Taruna Kelurahan Sangiasseri tetap akan diusulkan semuanya sampai Ke Tingkat Pusat. Karena yang menetapkan bukan kami tapi Kementerian Sosial,” ungkapnya.
Pihaknya juga mengucapkan banyak terima kasih kepada para Kepala Lingkungan dan Karang Taruna Kelurahan Sangiasseri telah membantu untuk melaksanakan Pemutakhiran tersebut semoga tetap bekerjasam kedepannya.
Hutomo