HUKRIMNews

Sat Reskrim Polres Bone Amankan Pelaku Pencurian

×

Sat Reskrim Polres Bone Amankan Pelaku Pencurian

Sebarkan artikel ini

BONE, Suara Jelata— Unit Sat Reskrim Polres Bone, dipimpin oleh Kanit Resmob Polres Bone, IPDA. Muh. Riad, berhasil menangkap pelaku tindak pidana pencurian.

Bertempat di Jalan Dr Wahidin Sudirohusodo, Kelurahan Macanang, Kecamatan Tanete Riattang Barat, Kabupaten Bone. Minggu, (27/09/2020).

Scroll untuk lanjut membaca
Scroll untuk lanjut membaca

Identitas Korban, Suhartati (48), warga Jalan Dr Wahidin Sudirohusodo, Kelurahan Macanang, Kecamatan Tanete Riattang Barat, Kabupaten Bone.

Pelaku,  MS (32) warga Jalan Salak, Kelurahan Jeppae, Kecamatan Tanete Riattang, Kabupaten Bone.

Paur Subag Humas Polres Bone, IPDA. Rayendra, menjelaskn kronologi kejadiannya.

“Benar telah terjadi tindak pidana pencurian di Jalan Dr wahidin Sudirohusodo,” ungkapnya.

Dimana korban menarik uang di ATM. Namun Korban lupa mengambil tasnya di Kelurahan Macanang, Sabtu 26 September 2020 sekira pukul 23.00 WITA.

“Barang milik korban yang berisi uang tunai Rp. 300.000, 1 Jam Tangan, serta 1 unit Handphone, telah diambil atau dicuri oleh orang yang tidka dikenal hingga korban merasa keberatan dan melaporkan tersebut kepada pihak kepolisian untuk pengusutan lebih lanjut,” jelasnya.

Kronologi penangkapan, dari hasil penyelidikan dilapangan Unit Resmob Sat Reskrim Polres Bone, hingga petugas langsung ke TKP dan melakukan serangkaian proses penyelidikan.

“Pelaku berhasil diamankan dan mengakui semua perbuatannya dan pada saat dilakukan penangkapan terhadap diri pelaku tidak melakukan perlawanan,” tandasnya.

Dimana, Pelaku merupakan tukang parkir di Rumah Sakit Umum Tenriwaru.

“Selanjutnya pelaku dan barang bukti diamankan dan dibawah ke Mapolres Bone guna proses hukum lebih lanjut situasi,” kuncinya.