SINJAI, Suara Jelata— Organisasi Pendidikan, Keilmuan, dan Kebudayaan Perserikatan Bangsa-Bangsa (Unesco) sejak tanggal 5 Oktober tahun 1994 menetapkan sebagai Hari Guru Sedunia. Senin, (05/10/2020).
Peringatan tersebut mewakili sebuah kepedulian, pemahaman, serta apresiasi yang ditampilkan demi peran guru yakni mengajarkan ilmu pengetahuan dengan tujuan membangun generasi.
Melalui peringatan ini, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Sinjai, Andi Jefrianto Asapa, menyampaikan bahwa guru di Sinjai harus lebih profesional.
“Mampu mengemban amanah dan meningkatkan kualitas pendidikan di Kabupaten Sinjai,” katanya, saat dikonfirmasi melalui Via WhatsApp pribadinya.
Lanjut Andi Jefri, berharap kebijakan-kebijakan Pemerintah Pusat, lebih memihak kepada guru, yang ada di Daerah, dan tingkat kebutuhan guru bisa dipenuhi.
Ia menambahkan, bahwa insentif untuk tenaga honorer di Sinjai, dinaikkan dari dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) 30%
“Sekarang ini sudah ada beberapa sekolah sebagai acuan yang memberikan insentif kepada guru sukarela sebanyak Rp. 500. 0000/bulan, ketika ada sekolah yang belum menerapkan, nanti kami akan diberikan pembinaan,” kuncinya.