DPRD SINJAINews

Kompas Sinjai Tolak UU Omnibus Law Jadikan Ruang Paripurna DPRD Panggung Orasi

×

Kompas Sinjai Tolak UU Omnibus Law Jadikan Ruang Paripurna DPRD Panggung Orasi

Sebarkan artikel ini

SINJAI, Suara Jelata— Setelah menggelar aksi unjuk rasa di Bundaran Tugu Bambu Sinjai, Koalisi Mahasiswa dan Pemuda Sinjai (Kompas), melangsungkan aksinya di Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sinjai. Jumat, (09/10/2020).

Peserta aksi memasuki ruang Paripurna kantor DPR Sinjai dengan pengawalan ketat oleh aparat dalam hal ini Satpol PP dan Personel Polres Sinjai.

Scroll untuk lanjut membaca
Scroll untuk lanjut membaca

Dalam pelaksananya, massa unjuk rasa melaksanakan orasi politik secara bergantian, salah satu tuntutan mahasiswa adalah kekecewaan kepada DPR RI yang telah mengesahkan UU Umnibus Law.

Dengan membawa tuntutan mencabut Undang-undang Omnibus Law, yang menurutnya tidak pro kepada rakyat dan hanya menguntungkan Investor asing.

Diketahui, Kompas tergabung dari beberapa organisasi antara lain, GMNI, SEMMI, CGRI, Bem STIPM Sinjai, BEM STISIP Sinjai, DEMA IAIM Sinjai, dan UKM IAIM Sinjai.

Dalam orasi politik di Ruang Paripurna, Mahasiswa yang berjumlah seratusan ini sedianya akan melaksanakan Sholat Jumat secara berjamaah, kemudian akan dilanjutkan dengan bertemu anggota DPRD Sinjai.

Sampai berita ini diturunkan Mahasiswa masih melakukan orasi dengan pengawalan aparat keamanan dari Satpol PP dan Polisi.