SOPPENG, Suara Jelata— Silosialisasi pengelolaan getah pinus yang dilaksanakan oleh Pemerintah Desa Sering, Kecamatan Donri-donri, Kabupaten Soppeng, di Aula Kantor Desa Sering, Kamis, (05/11/2020).
Kepala Desa Sering, Muhammad Tang, pada kegiatan tersebut mengatakan bahwa pengelolaan getah pinus dengan berdasarkan izin yang ada yang sesuai dengan teknis pengelolaan.
“Untuk itu kami mendatangkan UPT KPH Walanae memberikan pemahaman teknis pengelolaan getah pinus,” katanya.
Muhammad Tang, juga mengharapkan kepada pengurus kelompok yang sudah terbit izinnya agar merangkul semua masyarakat Desa Sering terkhususnya yang ada disekitar kawasan untuk dilibatkan sebagai penyedap, jangan ada yang tidak terakomudir selama masyarakat itu mau bekerja.
Kepala UPT KPH Walanae Propinsi Sulawesi Selatan, Muhammad Juna, selaku pemeteri menjelaskan bahwa, izin sudah keluar dan besok pagi akan diserahkan.
Pengelolaan penyedapan getah pinus, harus dijalankan sebaik baiknya, agar tidak ada terjadi gesekan gesekan, yang bisa menimbulkan pertikaian.
“Mari kita mengelola getah pinus sesuai dengan aturan,” tuturnya.
Lanjutnya, bagaimana hutan lestari masyarakat sejahtera, artinya pelaksanaan penyedapan getah pinus sesuai dengan teknis.
“Agar penghasilan masyarakat bisa meningkat dan hutan tetap lestari,” kuncinya.
Turut hadir, Kepala UPT KPH Walanae Propinsi Sulawesi Selatan, Kapolsek Donri-donri, Danpos Ramil Donri-donri, Kepala Desa Sering, Pengurus/Anggota KTH Jilenge dan sebagian anggota KTH Lappa Ampeng serta masyarakat lainnya.
NA















