SINJAI, Suara Jelata— Seorang Remaja dari Sinjai Selatan, DH (18) dan dari Sinjai Tengah SB (15) dianiaya oleh salah seorang diduga berinisial AM (51) di tempat Wisata Bulu Lanceng, Dusun Lopi, Desa Baru, Kecamatan Sinjai Tengah, Kabupaten Sinjai. Kamis, (5/11/2020).
Berdasarkan keterangan dari Orang Tua Korban dari DH, ME (40) Melalui Via telepon mengatakan bahwa anaknya bersama temannya berada di Tempat Wisata Bulu Lanceng sekitar pukul 16.00 WITA, tidak lama berada ditempat tersebut ada seorang yang hendak mendatanginya ditempat tersebut padahal itu tempat wisata apalagi banyak orang.
“Selepas dari itu pelaku memukul wajah dengan menggunakan sendal dan menendang bagian perut anak saya begitupun dengan temannya yang dipukul juga bagian pipi kiri menggunakan sendal dan ditendang punggungnya,” ungkapnya.
Karena itu, pihaknya merasa tidak menerima dengan pemukulan tersebut.
“Karena anak saya tidak ada salahnya langsung dipukul akhirnya kami melaporkan ke Polsek Sinjai Tengah sekitar dua hari yang lalu 3 November 2020 namun belum ada tindaklanjutnya,” katanya.
Olehnya itu, jika pelaku belum ditangkap maka pihaknya akan mendatangi kantor Polsek Sinjai Tengah agar pelaku segera ditangkap dan diproses sesuai hukum yang berlaku.
“Sebagai Negara hukum, tidak bisa melakukan kekerasan secara sembarangan di muka umum,” ujarnya.
Sementara itu, Kapolssk Sinjai Tengah, AKP. Sunyoto, saat dikonfirmasi melalui WhatsApp mengatakan pihaknya sudah menerima laporan dan dibuatkan laporan.
“Selanjutnya akan kami tindak lanjuti dengan giat lidik sidiknya kasus tersebut,” kuncinya.
Hutomo











