News

Kapolda Jateng Akan Tindak Tegas Ketika Masih Ada Aktivitas Penambangan di Kawasan Rawan Erupsi Merapi

×

Kapolda Jateng Akan Tindak Tegas Ketika Masih Ada Aktivitas Penambangan di Kawasan Rawan Erupsi Merapi

Sebarkan artikel ini

JATENG, Suara Jelata— Terkait Status Gunung Merapi naik dari waspada ke siaga beberapa waktu lalu. Pemerintah Kabupaten Magelang memutuskan aktivitas penambangan pasir di KRB III ditutup sementara.

Kapolda Jateng, Irjen Pol Ahmad Lutfi, menegaskan akan menindak tegas penambang pasir yang masih melakukan aktivitas penambangan di KRB III Gunung Merapi. Kamis, (12/11/2020).

Scroll untuk lanjut membaca
Scroll untuk lanjut membaca

Hal tersebut disampaikan, saat dirinya meninjau lokasi pengungsian di desa Banyurojo Kecamatan Mertoyudan Kabupaten Magelang.

”Kita tentu tindak tegas jika masih ada penambang yang melakukan aktivitas di KRB III,” tegasnya.

Dia menyatakan, pihaknya telah mengerahkan 270 personil Polres Magelang, untuk ikut melakukan pengamanan termasuk di lokasi penambangan. Selain itu juga pengamanan di jalur evakuasi pengungsi.

”Kita sudah bekerja sama dengan BNPB dan Dirlantas untuk melakukan pengamanan di jalur evakuasi pengungsi,” jelasnya

Kapolda menyebut telah menyiapkan sarana angkutan bila sewaktu-waktu diperlukan, terutama saat status Merapi naik di level Awas. Lokasi pengungsian juga akan selalu diamankan dengan melakukan patroli gabungan, termasuk di perbatasan-perbatasan tempat evakuasi.

Sementara itu, Kapolres Magelang, AKBP. Ronald Purba, menambahkan, pihaknya sengaja menempatkan para Polwan dan anggota yang lain, untuk ikut membantu dapur umum di lokasi pengungsian.

”Ini adalah masalah bersama, jadi harus kita atasi bersama supaya lebih ringan,” pungkasnya.

Meskipun, saat ini penempatannya baru di tempat pengungsian yang ada di wilayah Kecamatan Mertoyudan.

”Selanjutnya akan menyeluruh di setiap pos pengungsian di Kabupaten Magelang,” kuncinya.

Agung Libas