DAERAHNews

Dugaan Pelaporan Palsu Data LHKPN, Cabup Bulukumba Dilaporkan ke Polda Sulsel

×

Dugaan Pelaporan Palsu Data LHKPN, Cabup Bulukumba Dilaporkan ke Polda Sulsel

Sebarkan artikel ini

MAKASSAR, Suara Jelata— Menyikapi dugaan pemberian data palsu dan bohong dalam pelaporan Hasil Kekayaan Pejabat Negara salah satu Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Bulukumba, Lembaga Swadaya Masyarakat (LAK HAM) Indonesia melaporkan tindakan calon tersebut di Polda Sulawesi Selatan. Senin, (16/11/2020).

Ketua LAK HAM, Arham MS bersama Direktur LBH Citra Keadilan, Abd. Rasyid S.H menyebutkan bahwa yang mendasari laporan tersebut adalah karena calon pejabat publik sebagai calon Bupati Bulukumba berinisial AHL, namun dalam melaporkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) diduga tidak sesuai dengan fakta yang sebenarnya.

Scroll untuk lanjut membaca
Scroll untuk lanjut membaca

Dalam dokumen pencalonan, paslon membuat pernyataan tidak dalam keadaan memiliki utang dan ditandai pula keterangan dari Pengadilan bahwa tidak memiliki tanggungan utang.

Namun berdasarkan data yang ada di salah satu Bank swasta, salah satu usahanya sedang terlilit utang, ditandai dengan adanya Pengumuman Lelang Hak Tanggungan pertama tertanggal 25 Juli 2019.

“Bahwa ketidakjujuran dan ketidakterbukaan oknum tersebut dalam membuat laporan LHKPN tidak mencerminkan contoh Pejabat publik yang baik” kata Abd. Rasyid

Direktur LBH Citra Keadilan Sulsel itu dalam kesempatan yang sama menyampaikan kekecewaannya, bahkan menurutnya, jika itu benar, maka pencalonan sebagai calon Bupati Bulukumba telah cacat secara materiil, sekalipun itu diluar kemampuan penyelenggara dalam hal ini KPU Bulukumba dan Bawaslu Bulukumba.

“Kami berharap Calon Pejabat Publik yang kami laporkan ini bisa diproses sesuai peraturan hukum yang berlaku” kuncinya.

Hutomo