NasionalNews

Wacana Pilkada 2022, Pemda Bilang Beban Berat, KPU Sinjai Siap

×

Wacana Pilkada 2022, Pemda Bilang Beban Berat, KPU Sinjai Siap

Sebarkan artikel ini

Dalam rangka memperkuat jalinan silaturahmi, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sinjai menggelar pertemuan yang dikemas secara santai melalui Coffe Morning di Kantor KPU Sinjai, Jumat pagi (8/01/21). Kegiatan ini dihadiri oleh Sekretaris Daerah Sinjai Drs. Akbar, para Forkopimda, Komisioner KPU dan Bawaslu Sinjai, pimpinan Perguruan Tinggi serta beberapa intansi lintas sektor yang terkait.

SINJAI, Suara Jelata—Wacana akan diadakannya Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) pada tahun 2022 saat ini menjadi isu hangat yang menarik perhatian khususnya di Daerah. Jumat, (8/1/2020).

Scroll untuk lanjut membaca
Scroll untuk lanjut membaca

Tidak terkecuali di Kabupaten Sinjai, Sulawesi Selatan, namun demikian, KPU Sinjai yang merupakan pelaksana pesta demokrasi itu tidak gegabah dalam mengambil kesimpulan terkait hal ini.

Ketua KPU Sinjai, Muhammad Naim mengatakan, pihaknya tidak mengambil sikap apapun sampai ada keputusan resmi.

“Memang ada ke arah sana, sedang dibahas draft RUU nya. Tapi kita akan berpegang teguh pada aturan dan keputusan resmi. Keputusan resmi itu pusat, itu yang akan jadi acuan kita. Tapi kapanpun dilaksanakan, kami siap untuk menyelenggarakan Pilkada,” katanya saat ditemui setelah acara Coffee morning di KPU Sinjai.

Saat ini, Kata Naim, berdasarkan informasi yang berkembang ada dua opsi pelaksanaan pilkada dalam pembahan RUU Pemilu.

Opsi pertama dilaksanakan secara serentak pada tahun 2027 dan opsi kedua pilkada periodisasi artinya akan dilaksanakan pada tahun 2024.

Selain itu Naim juga menjelaskan bahwa sejak tahun 2020 hingga saat ini, KPU Sinjai melakukan pemutakhiran daftar pemilih berkelanjutan yang diplenokan setiap bulan.

Terkait anggaran pilkada, KPU Sinjai mulai tahun ini akan menyusun rencana anggaran dan diperkirakan anggaran yang dibutuhkan mengalami kenaikan dibanding sebelumnya.

Sementara itu, Sekda Sinjai, Akbar Mukmin menuturkan jika misalnya Pilkada akan dilaksanakan pada tahun 2022 tentu ada pemikiran dan solusi yang pihak Pemda akan upayakan mencari solusi berkaitan dengan pengangarannya.

“Memang menjadi pemikiran yang sangat berat bagi kita di pemerintahan Daerah karena refocusing dari alokasi anggaran yang telah dikucurkan dan disiapkan anggaran di daerah contoh di Sinjai itu ditarik kembali 60 miliar untuk menangani Covid-19, ” katanya.

Jika bertepatan kekurangan anggaran 60 miliar tentu sangat mempengaruhi karena apalagi pelaksanaan Porprov nantinya itu membutuhkan anggarannya sekitar 81 miliar.

“Kemudian di Pilkada di Sinjai berdasarkan pengalaman itu 40 miliar lebih, ini tentu memberikan beban dan tanggung jawab yang di sisi lain juga daerah diharapkan dalam pemenuhan kebutuhan kepada masyarakat untuk membangun prasarana dan sarana infrastruktur, kemudian pergerakan pertumbuhan perekonomian,” bebernya.

Pada Tahun 2022 kita selaku tuan rumah Porprov juga membutuhkan anggaran yang besar. Namun apabila regulasi sudah ditetapkan jadwal pelaksanaan pilkada maka kita di daerah tidak ada alasan untuk tidak dilaksanakan, jelas Akbar.

Zh