HUKRIMNews

Pelaku Penganiayaan Mahasiswa UMSi Saat Mubes Menyerahkan Diri

×

Pelaku Penganiayaan Mahasiswa UMSi Saat Mubes Menyerahkan Diri

Sebarkan artikel ini

Plt Kasat Reskrim Polres Sinjai, IPDA. Yantar, (Dok. Takwa)

SINJAI, Suara Jelata— Pelaku penganiayaan Mahasiswa Himpunan Mahasiswa Administrasi Negara (HIMARA)Universitas Muhammadiyah Sinjai, menyerahkan diri kepada pihak Polres Sinjai. Kamis, (28/01/2021).

Scroll untuk lanjut membaca
Scroll untuk lanjut membaca

Andika menyerahkan diri ke Polres Sinjai, Rabu 27 Januari 2021, sekitar pukul 17.00 WITA, sore.

Dia terbukti menganiaya mahasiswa bernama, Herul Hidayat, 19 tahun, pada 21 Januari 2021, lalu saat berlangsung kegiatan Mubes HIMARA di Gedung Pantai Hubat, Desa Sanjai, Kecamatan Sinjai Timur.

Plt Kasat Reskrim Polres Sinjai, IPDA. Yantar, mengatakan pelaku penganiayaan Mahasiswa sudah menyerahkan diri.

“Identitas pelaku A (19) warga Desa Bua, Kecamatan Sinjai Timur, menyerahkan diri kemarin sore, di Mapolres Sinjai,” katanya saat ditemui di Ruangannya.

Sebelumnya, pihak Polres Sinjai, telah memintai keterangan 8 orang saksi.

“Semua 8 saksi ini menunjuk dirinya sebagai pelaku,” pungkasnya.

Lanjut IPDA. Yantar, pelaku sudah menjalani pemeriksaan pertama, dan mengakui perbuatannya.

“Status pelaku sudah tersangka dan diancam pasal 351 ayat 1, ancaman hukuman 4 tahun,” pungkasnya.

Zh