SINJAI, Suara Jelata— Empat orang yang tergabung dalam Aliansi Pemuda Anti Korupsi, menggelar aksi unjuk rasa di Kantor Kejaksaan Negri (Kejari) Kabupaten Sinjai, Jalan Jenderal Sudirman. Senin, (15/03/2021).
Penanggung Jawab Aksi, Wahyu Pandawa, mengatakan, Unras ini dilakukan karena adanya dugaan pembangunan tower yang disinyalir terdapat praktik KKN atau pelanggaran hukum.
“Karena itu, kami mendatangi kantor Kejari Sinjai, untuk mengusut tuntas kasus ini,” ujarnya.
Lanjut Wahyu Pandawa, atas dugaan ini, pihaknya membawa tuntutan mendesak Kajari Sinjai untuk segera mengusut tuntas kasus dugaan modus operandi kejahatan terkait pembangunan tower ilegal yang ada di Sinjai.
“Mendesak Kejari Sinjai, untuk melakukan upaya penegasan Supremasi Hukum, terkait adanya indikasi penyalahgunaan tersebut,” tandasnya.
Lainya, mereka meminta copot oknum jika terbukti melawan hukum ataupun pelanggaran hukum.
“DPRD dan Bupati Sinjai harus mempertanggung jawabkan segala bentuk kerugian yang ditimbulkan baik secara material ataupun non material atas dugaan modus operandi kejahatan tersebut,” pungkasnya.
Sampai berita ini diturunkan, aksi demonstrasi masih berlangsung.
TK