SOPPENG, Suara Jelata— Sekertaris Daerah Kabupaten Soppeng, Drs.H.A.Tenri Sessu, mewakili Bupati Soppeng, H.A.Kaswadi Razak, membuka kegiatan Uji Kompetensi Pendidik dan Tenaga kependidikan Seleksi Substansi Guru Bakal Calon Kepala Sekolah Tahap I Tahun 2021.
Bertempat di Aula Kqntor Dinas Pendidikan Soppeng, kegiatan ini dihadiri Kepala BKPSDM Kabupaten Soppeng, Tim penilai dari LPPKSPS Solo, Jajaran Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Soppeng, para narasumber, para peserta serta para undangan lainnya. Selasa, (02/03/2021).
Acara pembukaan ditandai dengan penyematan atribut peserta oleh Sekda Soppeng, Drs. H.A. Tenri Sessu.
Kegiatan ini terlaksana atas kerjasama pemerintah Kabupaten Soppeng dengan Lembaga pengembagan dan Pemberdayaan Kepala Sekolah dan Pengawas Sekolah (LPPKSPS) Solo dan Lembaga Penjaminan Mutu Pendidikan (LPMP) Provinsi Sulawesi Selatan.
Dalam sambutan Bupati Soppeng yang dibacakan Sekda mengatakan, saat ini data keadaan kepala sekolah yang akan pensiun tahun 2020 sebanyak 78 orang, sementara pelaksana tugas sebanyak 28 orang.
Hal itulah salah satu penyebab sehingga dilakukan pelaksanaan uji kompetensi ini, utamanya bagi calon kepala sekolah.
“Namun demikian, kita juga menyadari bahwa ke depan tantangan-tantangan persoalan-persoalan berkaitan dengan kependidikan makin besar akan kita hadapi” katanya.
Dia berpesan kepada tim penilai dari LPPKSPS dan LPMP bahwa tugas dari seorang kepala sekolah yang selama ini mungkin belum tersentuh adalah bagaimana pengelolaan keuangan di sekolah, sehingga setiap penyusunan rencana kerja setiap tahun selalu kendalanya adalah keterlambatan kepala sekolah memasukkan rencana kerjanya.
“Kalau kita lihat rencana kerja ini memang tidak berkaitan langsung dengan proses pendidikan itu, tapi berkaitan dengan perencanaan secara keseluruhan di Kabupaten Soppeng” tambahnya.
Dirinya berharap, agar kedepan ada satu ujian yang berkaitan dengan pengelolaan keuangan, karena pemahaman pengharapan pengelolaan keuangan dan aset ini menjadi salah satu bagian kompetensi yang harus dimiliki oleh kepala sekolah.
Sementara Kepala LPMP provinsi Sulawesi Selatan, Drs.H.Abdul Halim Muharrar, menyampaikan kegiatan ini adalah kegiatan sungguh-sungguh, dimana peserta yang hadir adalah orang-orang pilihan.
Dia berharap peserta dapat menunjukkan kemampuan pribadinya l, sehingga dianggap layak menjadi calon kepala sekolah.
Selain itu, dirinya mengharapkan para calon kepala sekolah nantinya memiliki kemampuan pedagogik, kemampuan sosial serta kompetensi kepribadian.
Karena menurutnya, ketika menjadi kepala sekolah nantinya, konteks yg dijalani sudah berbeda, yakni berada dalam konteks manajemen atau dalam hal ini bukan sekedar kepala sekolah, tetapi sebagai pemimpin.
Hal hal tersebut akan diamati dan digali oleh tim LPPKSPS bersama LPMP untuk nantinya dikolaborasi dan menghasilkan keputusan akhir.
Kemudian, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Soppeng, Drs.H.Asis Makmur dalam laporannya mengatakan, untuk seleksi substansi guru bakal calon kepala sekolah tahun 2001 terdiri dari guru TK, SD ,SMP dan dibagi 2 tahap, yaitu tahap I sebanyak 60 orang dan tahap II sebanyak 48 orang.
Diketahui, pelaksanaan seleksi substansi guru bakal calon kepala sekolah tahap I dilaksanakan pada tanggal 2-4 Maret 2021 di Kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan dan UPTD SPF SMPN Watan Soppeng.
Peserta seleksi substansi guru bakal calon kepala sekolah tersebut juga telah melakukan rapid test, dengan maksud menghindari penyebaran covid-19.
NA