SOPPENG, Suara Jelata—Telah terjadi dugaan tindak pidana Penganiayaan yang menyebabkan seorang Warga Lajarella meninggal dunia, Jumat tanggal 12 Maret 2021 sekitar 17.00 wita di Lajarellah Kelurahan Limpomajang, Kabupaten Soppeng.
Kapolsek Marioriawa, Iptu. Didid saat dikonfirmasi mengatakan bahwa, telah terjadi dugaan penganiayaan hingga tewas terhadap terhadap seorang laki-laki Sennawi Bin Lasussang (50) Nelayan Warga Lajarellah.
” Korban meninggal dunia dengan cara dianiaya secara bersama sama dengan menggunakan senjata tajam dan dilempari Batu, ” katanya.
Berdasarkan informasi bahwa sebelumnya Korban menghentikan sebuah mobil minibus warna merah dan sempat memukul bagian kaca mobil tersebut.
Setelah itu mobil yang identitas pemiliknya belum diketahui meninggalkan depan rumah korban dan selanjutnya selang beberapa saat kemudian datang masyarakat dalam jumlah banyak yang diperkirakan berjumlah ± 100 (seratus) orang.
Mereka mendatangi Rumah korban dan selanjutnya melakukan penganiayaan di kolong rumah korban dengan menggunakan benda tajam, kayu dan batu yang menyebabkan korban meninggal dunia.
Korban merupakan residivis kasus pembunuhan dan penganiayaan yang menyebabkan sebagian warga dikampungnya merasa resah dan tidak senang dengan korban.
” Sebelum kejadian korban sempat berselisih paham dengan beberapa warga di kampungnya namun sudah didamaikan oleh aparat pemerintah setempat bekerja sama dengan Polsek, ” bebernya.
Kasus tersebut sementara dalam penyelidikan pihak kepolisian.