News

KPP Pratama Palopo, Sosialisasi Pelaporan SPT Tahunan Tepat Waktu

×

KPP Pratama Palopo, Sosialisasi Pelaporan SPT Tahunan Tepat Waktu

Sebarkan artikel ini

TATOR, Suara Jelata—Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Palopo menggelar pekan panutan pajak di Gedung Tamuanmali, Selasa (18/3/2021). ASN Tator diharap laporkan SPT tahunan tepat waktu.

Diketahui, pelaporan SPT tahun 2020 berakhir pada 31 Maret 2021.

Scroll untuk lanjut membaca
Scroll untuk lanjut membaca

Kegiatan tersebut dipimpin oleh Kepala KPP Pratama Palopo Khris Rolanto dan Wakil Bupati Tator Sadrak Tombeq yang didampingi oleh sekda Serta dihadiri oleh para pimpinan OPD dan Kecamatan.

Khris menjelaskan kegiatan tersebut untuk membuka kesadaran wajib pajak utamanya ASN di lingkungan Kabupaten Tator untuk bisa menyampaikan SPT tahunannya secara tepat waktu dengan menggunakan efiling.

“Hari ini kita menyaksikan bapak Bupati menjadi teladan atau panutan bagi kita semua dalam menyampaikan SPT tahunannya secara tepat waktu dan melalui efiling,” katanya

“Tentunya kita sebagai masyarakat apalagi ASN yang penghasilan kita sumbernya dari APBN dan APBD maka wajib rasanya untuk mensukseskan program ini,” pungkasnya.

Sementara itu, Wakil Bupati Tator Sadrak Tombeg yang menjadi panutan pelaporan SPT tepat waktu juga mengajak ASN Tator laporkan SPT tepat waktu.

“Saya harapkan kepada kita semua untuk tidak terlambat membayar pajak,” ungkapnya.