SINJAI, Suara Jelata— Rumah Tahanan (Rutan) Kabupaten Sinjai, bersama Aparat Penegak Hukum (APH), menggelar kegiatan deklarasi bersama di Tugu Bambu Sinjai, Jalan Persatuan Raya, Kecamatan Sinjai Utara, Kabupaten Sinjai. Selasa, (16/03/2021).
Deklarasi bersama dalam rangka pembangunan zona integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) Tahun 2021
Kepala Rutan Sinjai, Muhammad Ishak menyampaikan bahwa deklarasi bersama merupakan wujud dari sinergitas dan kerjasama yang terjalin dengan baik antara instansi penegak hukum di Kabupaten Sinjai.
“Tentunya kita harus saling mendukung dalam membangun zona integritas khususnya APH di Kabupaten Sinjai,” ungkap Muhammad Ishak.
Deklarasi bersama dihadiri oleh Karutan Sinjai Muhamamad Ishak, Kapolres Sinjai Iwan Irmawan, Kajari Sinjai Ajie Prasetya dan Ketua PN Sinjai Agung Nugroho Suryo Sulistio.
Kegiatan tersebut juga dirangkaikan dengan pembagian masker dan stiker bagi masyarakat yang melintas di tugu Sinjai Bersatu.