NewsPEMDA SINJAI

MoU Dengan Telkom, Ada Masalah Mendesak, Telpon Polres Sinjai di Call Center

×

MoU Dengan Telkom, Ada Masalah Mendesak, Telpon Polres Sinjai di Call Center

Sebarkan artikel ini

SINJAI, Suara Jelata— Kapolres Sinjai, AKBP. Iwan Irmawan, dengan PT. Telkomsel Makassar, melaksanakan penandatangan MoU, yang dihadiri seluruh Pejabat Utama Polres Sinjai, di Loby Pratasara Wirya Mapolres Sinjai. Kamis, (18/03/2021).

MoU oleh Kapolres Sinjai, bersama Asisten Manajer PT. Telkom Makassar Dana Intan Satari.

Scroll untuk lanjut membaca
Scroll untuk lanjut membaca

Hal ini terkait dengan Perjanjian kerjasama Polres Sinjai bersama Telkomsel dalam rangka pengaktifan jaringan VPN-IP Call Center 110 di Wilayah Hukum Polres Sinjai.

Iwan Irmawan, menyampaikan bahwa MoU ini dalam rangka mengaktifkan jaringan Call Center atau layanan panggilan darurat 110 yang diperuntukan bagi masyarakat yang hendak melaporkan kejadian yang bersifat urgen atau mendesak seperti peristiwa tindak pidana, lakalantas maupun bencana alam.

Call Center 110 ini aktif 1×24 jam, dengan piket operator anggota Polres Sinjai dibawah pengawasan langsung Kepala Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (Ka SPKT) dan piket Perwira Pengawas (Pawas).

“Panggilan layanan aduan cepat 110 ini merupakan tindak lanjut Program Prioritas Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si berkaitan dengan optimalisasi pelayanan kepada masyarakat,” ujarnya.

Dipastikan dengan aktifnya Call Center 110, petugas Kepolisian dapat dengan cepat mendatangi lokasi kejadian sesuai dengan informasi masyarakat.

Kepada seluruh lapisan masyarakat khususnya yang ada di wilayah hukum Polres Sinjai, agar dapat memanfaatkan fasilitas 110 ini dengan baik dan bertanggung jawab sesuai ketentuan yang ada.

“Call Center 110 ini agar dapat dimanfaatkan dengan baik oleh masyarakat yang membutuhkan pelayanan Kepolisian, dalam hal ini yang sifatnya urgen atau mendesak. Diminta agar menggunakan fasilitas ini dengan bertanggungjawab, tidak main-main atau sekedar becanda,” pungkasnya.

Sementara Asisten Manajer PT. Telkom menyampaikan besar harapan membantu Polres Sinjai dalam pengaktifan jaringan VPN-IP Call Center 110 diWilayah Hukum Polres Sinjai untuk memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat.