DAERAHNews

Kasi Pendidikan Madrasah Kemenag Sinjai Pantau Pelaksanaan Ujian Madrasah Tingkat MI

×

Kasi Pendidikan Madrasah Kemenag Sinjai Pantau Pelaksanaan Ujian Madrasah Tingkat MI

Sebarkan artikel ini

SINJAI, Suara Jelata— Kepala Seksi Pendidikan Madrasah Kantor Kementerian Agama Kabupaten Sinjai, Kamriati Anies didampingi Pengawas Madrasah, H.Abd Latif serta Staf Seksi Penmad, Muh Risal memantau pelaksanaan Ujian Madrasah Tingkat Madrasah Ibtidaiyah (MI) di beberapa Madrasah yang ada berada dibawah jajaran Kemenag Sinjai. Senin, (5/4/2021).

Pelaksanaan Ujian Madrasah MI sesuai dengan jadwal akan dilaksanakan mulai tanggal 5 April hingga tanggal 11 April 2021 yang diikuti sebanyak 345 Peserta didik dari 30 Lembaga Tingkat Madrasah Ibtidaiyah (MI) dijajaran Kankemenag Sinjai sistem tatap muka dengan mengutamakan Protokol Kesehatan Covid-19.

Scroll untuk lanjut membaca
Scroll untuk lanjut membaca

Adapun titik lokasi yang dipantau saat hari pertama pelaksanaan ujian diantaranya di Madrasah Ibtidaiyah Negeri 1 Sinjai, Madrasah Ibtidaiyah Negeri 2 Sinjai, Madrasah Ibtidaiyah Negeri 1 Sinjai, dan Madrasah Ibtidaiyah Swasta Istiqamah Bongki.

Kasi Penmad Kemenag Sinjai, Kamriati Anies berharap kepada seluruh panitia dan Pengawas Ujian Madrasah serta peserta didik agar tetap menerapkan protokol Kesehatan.

Pemantauan Ujian Madrasah dihari pertama kata dia, pelaksanaannya berjalan lancar. Ia juga mengapresiasi kesigapan seluruh Madrasah menjalankan protokol kesehatan bagi para peserta Didik.

“Pelaksanaan UM di Tingkat MI sangat mematuhi protokol kesehatan, sistemnya juga teratur dan tertib sehingga memudahkan para peserta didik untuk mengikuti ujian” katanya.

Sebelum UM dimulai, panitia sigap mengarahkan para peserta didik untuk menjalankan protokol kesehatan, seperti mencuci tangan, jaga jarak aman, cek suhu tubuh, saat masuk ruangan wajib menggunakan masker dan menggunakan hand sanitizer.

Jika peserta tidak membawa alat kesehatan tersebut, seperti masker, panitia telah menyediakan alat kesehatan bagi peserta UM.