News

Pemkab Sampang Pangkas Jam Kerja ASN, Ingatkan Tetap Tidak Bermalas-malasan

×

Pemkab Sampang Pangkas Jam Kerja ASN, Ingatkan Tetap Tidak Bermalas-malasan

Sebarkan artikel ini

SAMPANG, Suara Jelata— Memasuki bulan suci Ramadhan 1442 Hijriah ada beberapa peralihan perubahan dalam jam kerja ASN, terutama Aparatur Sipil Negara (ASN) di Pemerintah Kabupaten Pamekasan.

Hal itu ditandai dipangkasnya jam kerja kantor guna mengurangi aktivitas kerja berhubung lagi puasa.

Scroll untuk lanjut membaca
Scroll untuk lanjut membaca

Berdasarkan surat edaran Kementrian PANRB tentang penetapan jam kerja bulan Ramadan bagi pegawai ASN dilingkungan instansi pemerintahan.

Kepala bagian Organisasi Pemkab Sampang Imam Sanusi mengatakan, pengurangan jam kerja bagi para ASN rata-rata 30 menit dari waktu yang sebelumnya, yakni 14.30 WIB.

“Suratnya sudah dibuat, bahkan sudah diedarkan kemarin, Maka dari itu, Pemkab sampang langsung melakukan koordinasi dan mengeluarkan surat edaran pemangkasan ini, ” Kata Iman Sanusi yang diterima oleh awak media ini. Selasa, (13/04/2021).

Adapun, setelah diberlakukannya ketentuan tersebut ASN yang bertugas enam hari kerja, jadwal masuk dari senin hingga kamis mulai pukul 07.30 dan pulang pukul 14.00 WIB.

“Untuk jadwal pulang hari Jumat dan Sabtu sama, 11.00 WIB, pegawai tidak kembali setelah melaksanakan solat Jumat,” Imbuh Imam Sanus.

Sedangkan, bagi ASN yang masuk selama lima hari, mulai Senin hingga Kamis masuk pukul 07.30 hingga 14.00. 

“Untuk jadwal masuk jam kerja hari Jum’at juga sama yakni 07.30 WIB, pulang 11.00 WIB,” tuturnya.

Mengetahui hal itu dirinya berharap kepada para ASN di Sampang untuk tidak memanfaatkan pemangkasan ini dengan bermalas-malasan.

“Tentunya kami harapkan lebih serius lagi bekerja, terlebih mencari keberkahan di Bulan Suci Ramadan,” pungkasnya.