SINJAI, Suara Jelata—Dalam Rangka pembahasan Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan atas Peraturan Daerah nomor 2 tahun 2019 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) tahun 2018-2023.
Bapemperda DPRD Sinjai menggelar Rapat bersama Kepala Bappeda Sinjai, Irwan Suaib dan Kepala Bagian Hukum Sekdakab Sinjai,Muhtar, SH, berlangsung di Ruang Rapat DPRD. Senin, (13/4/2021).
Scroll untuk lanjut membaca
Scroll untuk lanjut membaca
Rapat dipimpin, Ketua Bapemperda, A.Zainal Iskandar, dihadiri Anggota Bapemperda, Kamrianto, Darwis, Muh.Dahlan, M.Takdir, A. Olivia Batari Sugi serta Nurfa Damayanti.