JAKARTA, Suara Jelata—Bagi orang yang melakukan pekerjaan di luar daerah ataupun tidak tinggal di tanah kelahiran, Bulan Ramadhan menjadi momentum mudik untuk bertemu dengan sanak keluarga.
Namun, tampaknya hal ini perlu diurungkan, sebab Presiden Joko Widodo telah menengaskan larangan mudik Lebaran tahun 2021 bagi ASN, TNI dan Polri, Pegawai BUMN, Karyawan Swasta dan seluruh Masyarakat Indonesia.
Hal ini disampaikan Jokowi melalui tanyangan YouTube Sekretariat Presiden, pada Jum’at (16/04/2021).
“Ramadhan tahun ini adalah ramadhan kedua ditengah pandemi Covid-19 dan kita masih harus mencegah penyebaran wabah covid untuk tidak meluas lagi” katanya.
Lebih lanjut Ia menegaskan bahwa, keputusan ini telah dipertimbangkan sejak jauh hari, demi mencegah penyebaran virus corona di Tanah Air.
“Untuk itu sejak jauh-jauh hari, Pemerintah telah memutuskan untuk melarang mudik pada lebaran kali ini. Dan keputusan ini diambil melalui berbagai macam pertimbangan, karena pengalaman tahun lalu terjadi kenaikan kasus, setelah empat kali libur panjang” tegasnya.
Adanya kebijakan ini, menjadikan masyarakat Indonesia sadar akan pentingnya memutus mata rantai covid-19.
“Mari kita utamakan keselamatan bersama dengan tidak mudik ke kampung halaman. Mari kita isi ramadhan dengan ikhtiar memutus mata rantai penularan wabah demi kesalamatan sanak saudara dan diri kita sendiri.” Kuncinya.














