SINJAI, Suara Jelata— Tokoh Pemuda Sinjai Selatan, Amiruddin Mappinessa mengungkapkan jika dirinya membawa aspirasi terkait penebangan Pohon Mahoni di Lapangan Bikeru 1, Sinjai Selatan bersama Tokoh Masyarakat lainnya bukan tanpa alasan. Selasa, (27/4/2021).
Dirinya mengaku ini dikarenakan desakan Warga Sinjai Selatan yang ingin mengetahui untuk apa penebangan pohon itu dilakukan sementara asas mamfaatnya jika dibiarkan tumbuh sangat besar.
“Kami hanya ingin Bapak Camat Sinjai Selatan mengungkapkan ke Publik (Masyarakat. Red) kayu itu dikemanakan, untuk apa ditebang dan siapa yang mamfaatkan, agar semua jelas dan terang benderang,” bebernya.
Dia mengaku sampai saat ini belum ada kejelasan siapa yang melakukan penebangan, dan untuk kepentingan apa dikarenakan Pemerintah setempat belum memberikan klarifikasi terkait penebangan ini.
“Kami minta persoalan ini di tuntaskan dengan terbuka, Bapak Camat harus menjelaskan ke Publik utamanya ke Masyarakat Sinjai Selatan nanti pada saat Rapat dengar pendapat (RDP) di DPRD Sinjai,” terangnya.
Lanjut Amiruddin, dirinya yang membawa persoalan ini ke DPRD Sinjai dikarenakan hal seperti ini tidak bisa dibiarkan terjadi.
Apalagi Tanah tempat Pohon tersebut ditebang adalah Tanah Negara (Pemda. Red) sehingga tentu harus ada ijin dari instansi tekhnis.
“Kalau memang ada ijin yah tentu Penebangan itu dibolehkan, makanya kami sebagai Masyarakat mau tahu semua itu sehingga membawa aspirasi di DPRD Sinjai,” tuturnya.
Ketua DPRD Sinjai, Lukman Arsal menuturkan persoalan ini sudah dilakukan mediasi dengan mengundang yang terkait.
“Hanya saja pembawa aspirasi inginnya di RDPkan, makanya kita akan lanjutkan itu,” pungkasnya.
DPRD Sinjai kembali akan mengagendakan rapat dengar pendapat (RDP) bersama Komisi I dan Komisi III, yang rencananya akan dilaksanakan pada Kamis 29 April 2021.