News

Tempat Wisata Dibuka, Polsek Sinjai Borong Bagikan Masker

×

Tempat Wisata Dibuka, Polsek Sinjai Borong Bagikan Masker

Sebarkan artikel ini

SINJAI, Suara Jelata—Dalam upaya menekan laju penyebaran Covid-19 Polsek Sinjai Borong memantau tempat wisata pasca lebaran idul fitri 1442 H/2021 M.

Dan kali ini di tempat wisata Negeri Berselimut Awan Tahura, Desa Batu Belerang, Kecamatan Sinjai Borong, Kabupaten Sinjai. Sabtu, (14/05/2021).

Scroll untuk lanjut membaca
Scroll untuk lanjut membaca

Kegiatan patroli ini dalam rangka menindak lanjuti surat edaran Bupati Sinjai Nomor 829 tahun 2021 tanggal 7 Mei 2021 tentang penerapan protokol kesehatan pada obyek wisata masa lebaran idul fitri 1442 H tahun 2021 M.

Kapolsek Sinjai Borong, Iptu Ambo Syahrir, menghimbau untuk mematuhi protokol kesehatan sekaligus membagikan masker kepada para pengunjung yang tidak memakai masker.

“Dihimbau agar tetap menerapkan dengan 5M protokol kesehtan yakni Memakai Masker, Menjaga jarak, Mencuci tangan, menghindari kerumunan dan mobilitas interaksi,” katanya.

Kepada pengelola tempat wisata dan para pengunjung wisata agar tetap disiplin patuhi protokol kesehatan sesuai isi surat edaran Bupati Sinjai Nomor 829 tahun 2021 tanggal 14 Mei 2021.

“Standar Operasional Prosedur Surat edaran Bupati Sinjai setiap tempat wisata harus patuhi protokol kesehatan menyediakan tempat cuci tangan dengan sabun dan air mengalir dan para pengunjung selama berada dalam obyek wisata tetap memakai masker,” bebernya.

Selain itu, Kapolsek Sinjai Borong juga menghimbau pengelola tempat wisata bahwa surat edaran Bupati Sinjai menjelaskan tempat wisata dibuka pukul 08.00 wita sampai dengan pukul 17.00 wita.

“Dengan harapan kita semua agar pandemi covid 19 segera berakhir di Negara kita,” kuncinya.