DAERAHNews

Tempat Wisata Dibuka, Polres Pangantenan Pamekasan Patroli Prokes

×

Tempat Wisata Dibuka, Polres Pangantenan Pamekasan Patroli Prokes

Sebarkan artikel ini

PAMEKASAN, Suara Jelata— Suasana Idul Fitri H+5 masih hangat dirayakan oleh masyarakat Indonesia, terutama masyarakat Madura, dimana momen Idul Fitri biasanya diisi untuk saling mengunjungi family maupun tetangga dengan tujuan maaf dan memaafkan.

Selain kegiatan silaturahmi, biasanya masyarakat mengunjungi tempat wisata dengan tujuan moment liburan meski saat ini berada di tengah pandemi, karena tidak semua tempat wisata diizinkan untuk dibuka terutama di zona merah.

Scroll untuk lanjut membaca
Scroll untuk lanjut membaca

Kendati demikian, tidak bagi yang berada di zona hijau, seperti Pangantenan, Pamekasan, Madura, Jawa Timur yang diberikan izin untuk beberapa tempat wisata di daerah tersebut yang telah memenuhi syarat sesuai aturan satgas Covid-19.

Salah satunya wisata Puncak Ratu di Desa Tebul Barat, Kecamatan Pegantenan, Kabupaten Pamekasan, yang dibuka untuk umum.

Namun protokol kesehatan (prokes) tetap menjadi prioritas utama dalam pelaksanaan tekhnis di lapangan. Dalam hal ini, upaya Kapolsek Pegantenan Pamekasan, AKP H Junaidi SH menerjunkan personelnya untuk menjaga prokes di sejumlah obyek wisata yang ada di Kecamatan, Pegantenan, Pamekasan. Senin, (17/05/2021).

Bhabinkamtibmas Bripka Lutfiadi dibantu oleh personel Shabara Bripka Joni Indra melakukan patroli dialogis agar masyarakat dapat mentaati protokol Covid-19.

“Mereka dapat melindungi keamanan para wisatawan yang berkunjung dengan penerapan protokol kesehatan Covid-19, dilakukan dan dipatuhi oleh pengelola maupun para pengunjung wisata” jelas AKP H Junadi, SH.

Diketahui, Kapolres Pamekasan mengimbau untuk para pelaku wisata yang telah memenuhi izin dan para pengunjung wisata untuk mengutamakan prokes dengan 3 M, yakni tetap memaki masker, menjaga jarak dan mencuci tangan.