PAMEKASAN, Suara Jelata— Sejumlah mahasiswa angkatan 2018 Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Madura yang tergabung di Ormawa Intra IAIN Madura melakukan audiensi dengan kampus terkait kebijakan sistem Kuliah Pengabdian Masyarakat (KPM).
Audiensi terkait sistem kebijakan KPM tersebut bertempat di Ruang Sidang Rektorat. Kamis, (27/05/2021).
Dihadiri oleh Rektor, Warek 1, LP2M, Sema IAIN Madura, Dema IAIN Madura, tiap Fakultas, seluruh Ketua HMPS dan UKM yang mewakili mahasiswa angkatan 2018.
Koordinator Lapangan (Korlap) Audiensi, Farhan mengatakan, tujuan diadakan audiensi adalah ingin merubah kebijakan dari sistem KPM Mandiri yang dinilai tidak efektif.
“Tujuan audensi ini untuk menekan rektor dan LP2M untuk merubah kebijakan dan sistem KPM Mandiri menjadi KPM berkelompok di desa yang disepakati bersama dalam bentuk kelompok” kata Farhan. Kamis, (27/05/2021).
Mahasiswa yang juga merupakan Ketua Umum HMPS Akuntansi ini menginginkan KPM bagi mahasiswa angkatan 2018 difasilitasi dan dapat dibimbing secara langsung di lapangan, mengingat tahun kemaren dinilai tidak kondusif.
“Tentunya kami menginginkan difasilitasi langsung oleh DPL. Disisi lain DPL harus membingbing langsung peserta KPM mengingat pada tahun kemaren banyak DPL dengan sistem online membingbingnya hanya sebatas formalitas, “tukas Farhan yang juga mahasiswa Akuntansi Syariah itu.
Sementara dalam hal ini, kampus belum mengamini tuntutan tersebut, namun dikatakan akan dievaluasi secepatnya.
Diketahui, tuntutan mahasiswa KPM 2018 antara lain, mengubah jadwal pelaksanaan KPM yang benturan dengan perkuliahan dan UAS, mengubah sistem KPM yang semula MDR menjadi berkelompok sesuai domisili, membentuk korda, korcam, kordes untuk memudahkan komunikasi mahasiswa yang melaksanakan KPM dan transparansi Anggaran KPM.
“Tuntutan ini ditunggu 2×24 jam, jika memang tidak ada tanggapan, maka temen mahasiswa angkatan 2018 ini akan kembali menindak lanjuti” kuncinya.