NasionalNews

Lindungi Petani Gagal Panen, Kabupaten Magelang Siapkan Premi Asuransi

×

Lindungi Petani Gagal Panen, Kabupaten Magelang Siapkan Premi Asuransi

Sebarkan artikel ini

Petani di Desa Danurejo, Kecamatan Mertoyudan, Kabupaten Magelang sedang merontokkan padi usai dipetik. (foto: Iwan)

MAGELANG, Suara Jelata – Dinas Pertanian dan Pangan Kabupaten Magelang, Jawa Tengah menyiapkan premi Asuransi Usaha Tani Padi (AUTP).

Scroll untuk lanjut membaca
Scroll untuk lanjut membaca

Hal itu dilakukan sebagai antisipasi dampak cuaca kurang menentu yang dapat mengakibatkan gagal panen.

Hal itu disampaikan Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Magelang, Romza Ernawan saat dikonfirmasi di kantornya, Kamis (27/5/2021). Dikatakan, premi itu guna melindungi dan membantu para petani dari ancaman kerusakan tanaman akibat cuaca ekstrim. Untuk AUTP dari APBD I target 500 ha realisasi 100%.

“Asuransi itu merupakan program terbaik untuk melindungi petani dari kerugian gagal panen,” ujarnya.

Premi akan dibayarkan dengan ketentuan klaim tanaman padi rusak mencapai 75 persen. Pertanggungan premi adalah Rp 6 juta per hektarnya. Menurut Romza, uang premi tersebut dapat digunakan untuk membiayai masa tanam berikutnya.

Pada APBD II, target asuransi 800 hektar tanaman padi dan realisasinya mencapai 745,2 hektar atau 93,2 persen. Untuk capaian saat ini target 2.800 hektar dengan realisasi 194,1 atau 6,9 persen.

Romza menjelaskan, total luas tanaman padi di Kabupaten Magelang mencapai 180.000 hektar lebih. Pembayaran premi AUTP yaitu APBD I sebesar 100 %, kemudian APBD II sebesar 20 % dan ditambah APBN 80 %.

“Sedangkan APBN itu ditanggung 80 % ditambah 20 % swadaya petani,” jelasnya.

Ditandaskan Romza, premi asuransi itu untuk menekan kerugian petani dari risiko ketidakpastian akibat gagal panen dari dampak perubahan iklim. Seperti banjir, kekeringan, serangan hama dan penyakit atau organisme pengganggu tanaman.

“Pencairan klaim 6 juta melalui rekening Kelompok Tani, dan digunakan untuk biaya tanam masa berikutnya,” tandasnya.

Mengingat pentingnya asuransi tersebut, Romza berharap para petani memiliki kesadaran tertib membayar iuran premi. Yaitu sebesar Rp 36.000/ha di setiap masa panen.