HUKRIMNews

HMI Sinjai Desak Kejaksaan, Dugaan Korupsi Hibah PDAM Sinjai Dituntaskan

×

HMI Sinjai Desak Kejaksaan, Dugaan Korupsi Hibah PDAM Sinjai Dituntaskan

Sebarkan artikel ini

SINJAI, Suara Jelata—Pengurus Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Sinjai mendesak Kejaksaan Negeri Sinjai agar sekiranya segera melakukan penyelidikan dan mempercepat proses penyidikan di PDAM Sinjai terkait adanya indikasi kasus korupsi. Sabtu, (29/5/2021).

Yakni Kasus dugaan tindak pidana korupsi dana hibah 8 Milyar pada tahun 2017-2019 di PDAM Sinjai.

Scroll untuk lanjut membaca
Scroll untuk lanjut membaca

“Hal ini penting dilakukan percepatan penyidikan oleh pihak Kejari Sinjai guna untuk memperjelas masalah hukum didalamnya dan dapat memberikan kepastian hukum sebagai bagian dari aparat penegak hukum,” kata Ketua HMI Sinjai, Andi Anis.

Menurut Anis, perlu menyuarakan hal ini kepada pihak Kejaksaan Negeri Kabupaten Sinjai serta berharap kepada Kejari agar dituntaskan kasus ini.

“Harapan besar kami yang pertama Pihak Kejaksaan Negeri Sinjai harus bekerja cepat, mengupayakan proses penyidikan secepatnya di PDAM atas pengelolaan dana hibah sebesar Rp 8 miliar tahun anggaran 2017-2019 itu yang diduga yang diduga ada indikasi korupsi,” terangnya.

Dia sangat yakin dan percaya aparat penegak hukum dalam hal ini Kejaksaan Negeri Sinjai dapat bekerja secara objektif dan profesional sehingga dapat memperjelas persoalan hukumnya lalu kemudian Kejari dapat menetapkan tersangkanya.

“HMI Cabang Sinjai mengapresiasi dan mendukung penuh langkah dan upaya cepat yang dilakukan oleh Kejaksaan Negeri Sinjai sebagai upaya penuntasan kasus atau praktik korupsi di PDAM Sinjai demi tercapainya Kepastian hukum, Keadilan hukum dan Kemanfaatan hukum,” pungkasnya.