SURABAYA, Suara Jelata— Akibat Covid-19 di Bangkalan yang terletak di perbatasan Suramadu mengalami lonjakan membuat Polres Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya dan Pemerintah Kota setempat melakukan penyekatan di Jembatan Suramadu. Minggu, (06/06/2021).
Hal tersebut merupakan langkah antisipasi yang dilakukan kepolisian dan Pemkot Surabaya, menyusul meningkatnya kasus penularan Covid-19 di Bangkalan, Madura, Provinsi Jawa Timur.
Pengendara dari Madura yang hendak masuk ke wilayah Surabaya harus tes swab antigen.
“Karena ada peningkatan kasus positif di Madura, kami melakukan swab antigen di Suramadu, yang arah Madura. Bersama Pak Wali Kota Surabaya juga” kata Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya, AKBP Ganis Setyaningrum yang dikutip dari CNN Indonesia. Minggu, (06/06/2021).
Ia mengatakan, penyekatan itu mulai dilakukan sejak 10.00 WIB, tadi. Petugas terlebih dahulu akan mengecek kelengkapan pengendara, seperti KTP hingga surat bebas Covid-19.
Pengendara asal Madura yang tak punya surat bebas Covid-19 akan diwajibkan menjalani tes swab antigen di lokasi penyekatan.
“Cek KTP tiga wilayah di Madura yang diduga sedang tinggi Covid-19” ucapnya.
Berdasarkan data Satgas Penanganan Covid-19 Jatim, per 5 Juni 2021, kasus kumulatif positif Covid-19 di Jatim mencapai 156.050. Sebanyak 142.727 diantaranya dinyatakan sembuh, 1.793 masih dirawat dan 11.530 meninggal dunia.
Sedangkan kasus kumulatif Covid-19 di Bangkalan, tercatat ada sebanyak 1.754 kasus. 1.520 dinyatakan sembuh, 178 meninggal dunia dan sebanyak 56 pasien masih dirawat. Bangkalan dalam peta risiko merupakan daerah berstatus kuning, atau zona risiko rendah.
Meningkatnya kasus Covid-19 di Bangkalan ini, kata Herlin, ditengarai karena tingginya mobilitas warga pada momen mudik lebaran Idul Fitri beberapa waktu lalu. Selain itu, menurutnya, tingkat kepatuhan masyarakat Bangkalan terhadap protokol kesehatan juga rendah.
“Kalau kami lacak, kedatangan mudik ini, kelihatannya mudik dari provinsi lain yang masuk ini berarti ada yang tidak terdeteksi, enggak ada gejala, lalu belum bisa terdeteksi karena masih [inkubasi], tapi karena lama di daerah itu berapa hari, tidak disiplin prokes itu yang menyebabkan” jelasnya.
Sebelumnya, RSUD Syamrabu Bangkalan mengirimkan Surat Permohonan Lockdown Ruang IGD rumah sakit kepada Bupati Bangkalan.
Dalam surat bernomor 445/3340/433.102.1/2021 tertanggal 5 Juni 2021 yang ditandatangani Dirut RSUD Syamrabu Bangkalan, dr H Nunuk Kristianti, Sp.
“Perkembagan kasus penyebaran penularan Covid-19 di Kabupaten Bangkalan khususnya di UOBK (Unit Organisasi Bersifat Khusus) dalam beberapa hari ini mengalami peningkatan kasus yang signifikansi” Pungkas dr H Nunung Kristiandi.