SINJAI, Suara Jelata—Anggota DPRD Sinjai, Muhammad Wahyu menyebut, Anggota DPRD Sinjai akan menindak lanjuti dengan turun langsung ke lokasi, terkait aspirasi yang disampaikan Aliansi Mahasiswa dan Pemuda (AMP) Sinjai tentang dugaan pertambangan ilegal yang beroperasi di Desa Tongke-Tongke, Kecamatan Sinjai Timur.
Hal tersebut, diungkapkan dihadapan peserta aspirasi dan beberapa anggota Komisi 1 DPRD di antaranya Nurbaya Tompo, Hasnah, saat menerima peserta aspirasi AMP di ruang Komisi 1 Anggota DPRD. Senin, (07/06/2021).
“Tim penerima aspirasi akan menyampaikan ke Pimpinan DPRD, setelah itu sesuai dari penjelasan pembawa aspirasi, Insya Allah akan di tindak lanjuti dengan turun ke lokasi,” sebut Wahyu.
Sementara itu, salah seorang AMP, Rola Suryanama mengatakan, pihaknya melakukan aspirasi dalam rangka melaporkan ke anggota DPRD terdapat tindakan penambangan di Dusun Baccara Desa Tongke-Tongke yang diduga ilegal.
“Penambangan ini diduga tidak memiliki izin sekaligus, sudah merusak fasilitas umum,” terang Rola sapaan akrabnya.
Sehingga mengakibatkan tambah Rola, terdapat tiga kuburan yang jebol, olehnya itu dipindahkan ke tempat lain.
“Kuburan tersebut runtuh, disebabkan, karena galian yang dilakukan oleh pihak pertambangan,” ujarnya.
Lebih lanjut menurut Rola, penambangan ini sudah beroperasi selama beberapa tahun. Sekaligus kawasannya pernah disegel namun hal tersebut tidak berlangsung lama karena nyatanya beroperasi kembali.
“Kami sudah melakukan pegecekan di Dinas Linkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK). Adapun, hasil yang di dapatkan belum ada laporan terkait pertambangan tersebut, sehingga kami meminta anggota DPRD untuk ditindak lanjuti,” kuncinya.