MAKASSAR, Suara Jelata—Memaksimalkan peran dalam pengelolaan Zakat, Infak dan Sedekah (ZIS) sesuai Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2011, Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Provinsi Sulawesi Selatan melangsungkan Rapat Koordinasi Daerah (Rakorda). Senin, (14/06/2021).
Bertema Pilihan Pertama Pembayaran Zakat Lembaga Utama Menyejahterahkan Ummat, acara resmi dibuka hari ini yang berlangsung di Hotel Mercure Nexa Pettarani Kota Makassar, pukul 14.00 Wita dan akan berlangsung selama dua hari kedepan.
Diketahui, pada Rakorda ini akan membahas berbagai macam dinamika yang dialami oleh para Organisasi Pengelola Zakat (OPZ) khususnya yang berada di Provinsi Sulawesi Selatan.
Ketua Baznas Sinjai, Ahmad Muzakkir, Lc, mengharapkan pada Rakorda ini dapat menghasilkan Rekomendasi yang berdampak baik untuk setiap elemen.
“Semoga Rakorda kali ini menghasilkan sebuah Rekomendasi, dimana baik Pemerintah Provinsi atau Pemerintah Kabupaten dapat memberikan dukungan yang penuh dan konkrit disemua lini kepada Baznas sesuai Instruksi Presiden Nomor 3 Tahun 2014,” ungkapnya.
Tidak hanya itu, Ia berharap semua pihak dapat bekerjasama dengan baik untuk mencapai tujuan dalam mensejaterahkan ummat.
“Sekiranya para Stakeholder dibidang Zakat dapat bekerjasama dengan Baznas dalam upaya untuk mengentaskan kemiskinan”. harapnya.
Sekedar diketahui, hadir Institusi Polri sekaligus menjadi Narasumber yang membahas aturan berkaitan Pengelolaan Zakat dihadapan para peserta Rakorda.