SINJAI, Suara Jelata— Beberapa anggota DPRD Kabupaten Sinjai turun langsung menyambut orasi yang dilakukan Mahasiwa PMII Sinjai, yang menuntut agar Anggota DPRD melakukan pengawasan terkait studi banding yang dilakukan Kadis PMD dan beberapa Kepala Desa (Kades) Sinjai di Ponggok, Jawa Timur beberapa hari lalu.
Koordinator Lapangan (Korlap) Aksi Muh. Syahrul Gunawan mengatakan, aspirasi ini dilakukan karena melihat Dinas PMD dan beberapa Kades Sinjai melakukan studi banding.
“Kami menganggap studi banding dan bimtek yang dilakukan beberapa kepala desa itu hanya pemborosan anggaran sekaligus, menghabiskan anggaran di akhir masa jabatannya,” jelasnya.
Menurut Muh. Syahrul, begitu pun dengan Dinas PMD, pilkades belum ada kejelasan, sedangkan disatu sisi Dinas PMD mengurusi hal yang lain.
“Kami meminta kepada anggota DPRD melakukan pengawasan terkait studi banding tersebut. Di mana, terdapat dua kegiatan yang dilakukan data yang kami imput dari di media dana yang dihabiskan sekitar Rp900 juta,” jelasnya.
Ia juga mengungkapkan, pada saat melakukan orasi di Dinas PMD, Muh. Syahrul mengaku disambut dengan dengan pukulan dan tendangan, yang diduga dilakukan oleh oknum aparat desa.
“Kami sangat kecewa dan akan menempuh jalur hukum,” terangnya.
Salah Seorang Anggota DPRD, Muhammad Takdir mengatakan, aspirasi yang telah disampaikan peserta aksi, segera akan ditindak lanjuti
“Apa yang telah disampaikan Insya Allah akan kami tindak lanjuti, dengan menyampaikan kepada pimpinan untuk menggelar rapat kerja bersama OPD terkait,” jelas Muhammad Takdir.
Hal yang sama juga dikatakan oleh Anggota DPRD Sinjai Nurfa Damayanti, yakni menerima aspirasi dari peserta aksi, dan segera disampaikan kepada Pimpinan DPRD.
“Luar biasa, adek-adek begitu kritis. Datang ke DPRD mulai dari PMD, kantor Bupati, hingga DPRD,” jelasnya.
Nurfa sapaan akrabnya menambahkan, aspirasi yang telah disampaikan, akan diproses sesuai dengan mekanisme Tata Tertib (Tatib) yang ada di DPRD.
“Alhamdulillah kami sudah mendengarkan aspirasi yang disampaikan adik-adik, selanjutnya alangkah lebih baiknya jika pernyataan sikapnya disimpan sebagai bukti,” tuturnya.
Dan sesuai dengan mekanisme Tatib di DPRD sebentar akan ditindak lanjuti dan disampaikan ke Pimpinan.
Setelah itu, Pimpinan yang akan desposisi, seperti itu mekanisme Tatib di DPRD.