HUKRIMNews

Akibat Rebutan Tanah Warisan, 1 Warga di Bonto Cani Bone Tewas

×

Akibat Rebutan Tanah Warisan, 1 Warga di Bonto Cani Bone Tewas

Sebarkan artikel ini
Foto senjata tajam yang digunakan pelaku

BONE, Suara Jelata– Saleng (75) yang bekerja sebagai petani warga asal Dusun Mario, Desa Bonto Jai, Kecamatan Bonto Cani, Kabupaten Bone harus kehilangan nyawa akibat terlibat perseteruan tanah warisan.

Ia diduga dibunuh oleh MM (51), yang juga seorang petani warga asal Dusun Galung Lampe, Desa Bulu Sirua, Kecamatan Bonto Cani, Kabupaten Bone.

Scroll untuk lanjut membaca
Scroll untuk lanjut membaca

Hal tersebut diungkapkan oleh Humas Polres Bone, AKP. Rayendra. Ia mengatakan Kejadian naas tersebut terjadi pagi kemarin (24/06/2021), bermula saat pelaku dan korban bertemu di Sawah yang ada di Dusun Mario, Desa Bonto Jai, Kecamatan Bonto Cani, Kabupaten Bone, merupakan sawah warisan yang digarap turun temurun.

“Namun saat ini merupakan giliran dari terduga Pelaku untuk menggarapnya akan tetapi korban merasa bahwa gilirannya yang menggarap sehingga terjadi perselisihan antara keduanya,” katanya.

Setelah kejadian tersebut, terduga pelaku menyerahkan diri di Polsek Bontocani dan mengakui perbuatannya.

“Setelah melakukan perbuatannya tersebut terduga pelaku datang ke Polsek Bontocani menyerahkan diri dan mengakui perbuatannya  dan terduga pelaku diamankan di Rutan Mapolres Bone untuk penyidikan lebih lanjut,”  tandasnya.

Dari kronologi Tempat Kejadian Perkara (TKP) terjadi perselisihan antara korban dan pelaku.

“Di TKP dimana Korban melakukan pemukulan terhadap Pelaku dan mengena pada bagian kepala, selanjutnya pelaku mencabut Pisau Penyadap Aren (Pangari) yang ada di pinggangnya dan menusuk Korban sehingga mengakibatkan Korban mengalami luka pada bagian, diatas Siku, Panjang Luka 8 cm, dalam 5 cm, pada Perut Sebelah Kiri, Panjang Luka 11 cm, dalam 10 cm mengakibatkan usus terburai, pada Tulang Rusuk sebelah Kiri, Panjang Luka 10 cm, dalam 8 cm dan luka tertutup pada bagian kepala atau Tulang Ubun-Ubun Gepeng,” jelasnya.

Dari kejadian diamankan barang bukti berupa Pisau Penyadap Pohon (Pangari) dan Cangkul dalam Keadaan Patah.