News

Ketua Bawaslu Sulsel Resmikan Desa Pengawasan di Sinjai

×

Ketua Bawaslu Sulsel Resmikan Desa Pengawasan di Sinjai

Sebarkan artikel ini

SINJAI, Suara Jelata— Ketua Bawaslu Sulsel, meresmikan Desa Bonto Tangnga, Kecamatan Sinjai Borong, sebagai salah satu Desa Pengawasan Pemilu dan anti politik uang di Kabupaten Sinjai. Sabtu, (17/07/2021).

Peresmian dirangkaikan dengan diskusi Pemilu berintegritas dan anti politik uang dengan menghadirkan narasumber Rektor Universitas Muhammadiyah Sinjai, dr. Umar Congge dan Koordinator Divisi PHL Bawaslu Sulsel Amrayafi.

Scroll untuk lanjut membaca
Scroll untuk lanjut membaca

Turut hadir Camat Sinjai Borong, Agus Salamdan, Kepala Desa Bonto Tangnga, Kaswan Mahmud, Kepala Sekretariat Bawaslu Sulsel dr. Jalakuddin, Ketua Bawaslu Sinjai, Muhammad Rusmin dan para Kepala Desa se-Kecamatan Sinjai Borong, tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh perempuan dan tokoh pemuda.

Ketua Bawaslu Sulsel, Arumahi menjelaskan, pembentukan desa pengawasan pemilu merupakan inovasi Bawaslu dalam rangka strategi pengawasan partisipatif atau pengawasan dengan melibatkan masyakakat.

Karena menurutnya, desa pengawasan pemilu dan anti politik uang ini adalah bentuk kegiatan pencegahan pelanggaran peraturan perundang-undangan Pemilu.

Smenetara itu, Ketua Bawaslu Sinjai Muhammad Rusmin, menjelaskan pilihan Desa Bonto Tangnga sebagai Desa Pengawasan Pemilu dan anti politik uang setelah melalui kajian mendalam dan kesediaan Kepala Desa dan Camat.

“Pasca peresmian ini kita tindak lanjuti dengan diskusi kampung atau warga tentang demokrasi dan Pemilu atau Pilkada,” kuncinya.