SINJAI, Suara Jelata— Tiga nelayan asal Kabupaten Sinjai, Sulawesi Selatan yang mengalami kecelakaan laut di Perairan Nusa Tenggara Timur (NTT) belum menerima santunan Jaminan Kematian (JKM) dari BPJS Ketenagakerjaan. Sabtu, (31/07/2021).
Ketiga Anak Buah Kapal (ABK) KM Brasil 77 asal Desa Tongke-tongke, Kecamatan Sinjai Timur itu adalah Amiruddin, Saiful, dan Abd. Majid.
Diketahui, Kapal mereka tenggelam pada 5 April 2021 lalu setelah dihantam gelombang tinggi tujuh meter atau badai siklus seroja di Perairan Pulau Raijua, Kabupaten Sawu, NTT.
Saat kapal mereka tenggelam, Amiruddin, Saiful, dan Abd. Majid hilang dalam peristiwa tersebut.
Kendati sejumlah warga dan pemerintah setempat maupun nelayan asal Tongke-tongke, termasuk Kepala Desa Tongke-tongke Sirajuddin, ikut berlayar ke lokasi kejadian, namun hingga menjelang pulang, ketiga nelayan asal Tongke-tongke itu tak ditemukan mayatnya.
Oleh pemerintah di Pulau Raijua menyebut, ketiga nelayan itu tidak ditemukan hingga saat ini dan diperkirakan sudah meninggal dunia saat peristiwa badai seroja.
“Iya kasihan. Ketiga warga kami belum cair dana santunan duka dari BPJS Ketenagakerjaan,” kata Kepala Desa Tongke-tongke, Sirajuddin, Jumat (30/7/2021).
Ia mengungkapkan bahwa ada hambatan yang dihadapi pihak keluarga korban ABK tenggelam oleh BPJS Ketenagakerjaan, sehingga santunan itu belum diterimanya.
“Alasan BPJS Ketenagakerjaan tidak bisa cairkan dana kecelakaan meninggal dunia kalau tidak ada surat keterangan pencarian dari Basarnas NTT,” kata Sirajuddin.
Atas kendala itu, Sirajuddin terus berupaya meminta Basarnas NTT untuk segera menerbitkan keterangan kecelakaan laut, dengan harapan agar dana santunan keluarga tiga warganya bisa secepatnya diterima.
Terpisah, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Sinjai, Ghasali yang dikonfirmasi menjelaskan bahwa pencairan dana santunan tersebut belum dilakukan, karena terkendala surat keterangan dari Basarnas Kupang NTT.
“Belum dicairkan karena komunikasi dengan pihak Basarnas masih melakukan pencarian, sehingga Basarnas belum menerbitkan surat keterangan,” ungkapnya.
Ghasali juga mengaku bahwa besaran santunan yang akan diterima setiap korban sebesar Rp80 jutaan.
“Ketiga korban masing-masing akan terima dana santunan. Dua korban diantaranya yang memiliki anak, itu akan dibiayai sekolahnya hingga kuliah,” pungkasnya.