SINJAI, Suara Jelata— Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol E.Zulpan mengatakan, dalam kondisi penyebaran wabah Covid 19 saat ini, sebaiknya dimanfaatkan dengan kegiatan yang baik, dengan menerapkan protokol kesehatan, bukan malah melakukan tawuran.
“Diberi libur oleh sekolah-sekolah ataupun yang lainnya bukan untuk seperti ini. Mereka untuk di rumah dan tidak kemana-mana, kalau tidak ada keperluan penting dan aparat juga setiap saat mengimbau terus kepada warga untuk tidak berkumpul” kata E.Zulpan saat dihubungi, Selasa, (11/8/2021).
Dikatakannya, dalam hal ini, peran orang tua dirasa sangat penting untuk mengimbau anak-anaknya tetap tinggal di rumah dan waspada dengan penyebaran Covid-19.
Sebelumnya, sekelompok warga menggelar tawuran di Perempatan Cambaya Jalan Sabutung Kota Makassar, perang kelompok itu melibatkan kelompok pemuda Cambayya dengan kelompok pemuda Camba Berua dengan menggunakan anak Panah (Busur), senjata tajam, senapan angin, bom molotov pada hari Selasa, (10/08/2021).
Menurut keterangan sumber yang tidak mau disebutkan namanya, bahwa kedua kelompok pemuda yang melakukan tawuran saling melakukan aksi provokasi dan melakukan pemadaman lampu jalan, kemudian kedua kelompok langsung melakukan aksi serang di perempatan Jalan Sabutung.
Saat kedua kelompok melakukan tawuran, kelompok pemuda Cambayya melakukan pemblokiran jalan di perempatan Jalan Sabutung, sehingga masyarakat pengguna jalan tidak bisa melintas.
Kemudian personil Polsek Ujung Tanah, tiba di TKP dan langsung membubarkan kelompok pemuda yang melakukan aksi tawuran.
Akibat dari aksi tawuran dari kedua kelompok yang bertikai terdapat 2 rumah milik warga Camba Berua terkena lemparan bom molotov, sehingga dapat memicu kebakaran. Warga setempat dapat memadamkan api sehingga api tidak menimbulkan kebakaran rumah.
Selanjutnya, Polisi langsung melakukan penyisiran. Pada saat melalukan penyisiran, didapatkan barang bukti berapa 3 buah anak busur.
Lebih lanjut, merespons hal itu, E .Zulpan memastikan aparat Polrestabes Makassar dan Polsek jajaran akan meningkatkan tindakan preemtif berupa sosialisasi untuk mencegah perkelahian massal itu tidak terjadi. Selain itu, penegakan hukum bagi pelakunya.
“Terus kita lakukan sosialisasi tiga pilar. Bhabinkamtibmas, Kapolsek terus memberikan tindakan preemtif, imbauan-imbauan kepada warga agar tidak selalu melakukan tawuran” ujar Kombes Pol E. Zulpan.