SINJAI, Suara Jelata— Salah Seorang Pengusaha Lokal, Rustam Nur mengatakan, tidak perlu lagi pemerintah mengizinkan toko ritel modern untuk masuk beroperasi di Kabupaten Sinjai.
Namun, perlu dilakukan saat ini kata Rustam sapaan akrabnya, adalah bagaimana pengusaha lokal juga dapat menciptakan toko modern sendiri.
Hal itu perlu dilakukan kata Rustam, karena tidak bisa dipungkiri masyarakat juga memerlukan toko modern dengan pelayanan yang nyaman.
“Ke depan bagaimana upaya pengusaha lokal juga menyediakan toko modern. Tentunya, hal itu dapat terwujud tidak lepas dari bentuk dukungan juga support dari pemerintah setempat,” tuturnya.
Lebih lanjut Rustam bilang, saat ini terdapat beberapa pelaku usaha lokal, telah menyediakan toko seperti toko modern berjejaring.
“Hampir semua kecamatan di Sinjai, seperti Sinjai Selatan, Sinjai Utara itu sudah ada beberapa toko modern yang telah dirintis oleh pengusaha lokal,” paparnya.
Olehnya itu menurut Rustam, dengan melihat perkembangan tersebut, tidak perlu lagi memasukkan toko ritel modern di Sinjai.
“Karena sudah ada pelaku lokal yang telah menyediakan toko modern. Saya yakin pemerintah juga paham hal tersebut,” ucapnya.
Pengusaha Lokal Minta Jam Operasional Toko Modern Dibatasi
Selain itu Rustam Nur menyarankan, kepada pemerintah agar membatasi jam operasional atau transkasi toko ritel modern yang beroperasi saat ini di Sinjai.
Lantaran ucap Rustam, terdapat toko ritel modern yang beroperasi sampai 24 jam, seperti Indomaret.
“Saran saya kepada pemerintah jam operasional toko modern tersebut dikurangi apalagi terdapat toko modern yang 24 jam,” jelasnya.
Hal tersebut diharapkan kepada pemerintah, karena pemerintah yang lebih berwenang.
“Dalam melakukan pengontrolan utamanya jam operasional atau kurangi jam transaksinya,” ujarnya.
Apalagi menurut Rustam, di kota-kota besar saja, beberapa toko ritel modern itu jam operasionalnya, tidak sampai 24 jam.
“Ini bukan bentuk kecemburuan, kasian juga dengan pedagang kaki lima, bagaimana cara mereka untuk hidup,” kuncinya.