SINJAI, Suara Jelata— Dalam rangka menjaga Kamtibmas aman dan kondusif di wilayah hukum Polsek Sinjai Timur, personil Polsek Sinjai Timur dipimpin langsung oleh Kapolsek Sinjai Timur, Iptu Andi Armadana, S.Sos melaksanakan operasi cipta kondisi di tiga tempat yang berbeda di wilayah Kecamatan Sinjai Timur, Kabupaten Sinjai. Rabu, (25/08/2021).
Ketiga lokasi yang menjadi target operasi cipta kondisi kali ini yaitu di Dusun Mangottong, Desa Saukang rumah atas nama BC, lokasi kedua di Lingkungan Batulappa, Kelurahan Samataring rumah atas nama SE dan lokasi ketiga yaitu di Dusun Bisokeng, Desa Sanjai atas nama DS.
Kapolsek Sinjai Timur, Iptu Andi Armadana, S.Sos menjelaskan bahwa dari kegiatan razia yang dilaksanakan, personil Polsek Sinjai Timur berhasil mengamankan minuman tuak (ballo) di lokasi pertama di Dusun Mangottong, Desa Saukang sekitar 40 liter (BC).
Lokasi kedua di Lingkungan Batulappa, Kelurahan Samataring sekitar 60 liter (SE) dan lokasi ketiga di Dusun Bisokeng, Desa Sanjai (DW).
Polsek Sinjai Timur berhasil mengamankan minuman beralkohol sebanyak 22 botol dengan rincian anggur merah 4 botol, angker bir sebanyak 10 botol dan untuk topee rioja sebanyak 8 botol.
Untuk barang bukti berupa ballo atau tuak langsung ditumpahkan di tempat lokasi razia dan untuk minuman beralkohol sebanyak 22 botol diamankan di Polsek Sinjai Timur sambil menunggu pemusnahan barang bukti dari Polres Sinjai.
Sementara pemilik minuman beralkohol diberi peringatan dan diberikan surat pernyataan agar tidak menyimpan atau menjual minuman beralkohol tanpa ijin yang sah.
Kapolsek Sinjai Timur mengungkapkan, bahwa Polsek Sinjai Timur saat ini gencar melakukan razia miras guna meminimalisir potensi gangguan kamtibmas serta untuk mewujudkan situasi lingkungan masyarakat yang aman dan nyaman.
“Kita terus berupaya melakukan kegiatan pre-emtif dan preventif dalam rangka menekan potensi gangguan kamtibmas” ungkap Kapolsek Sinjai Timur.