SINJAI, Suara Jelata—Kepala Dinas Sosial (Kadinsos) Sinjai Andi. Muhammad Idnan, mempertanyakan upaya Pemerintah Desa Polewali Kecamatan Sinjai Selatan, untuk memasukkan Caleng sebagai warga DTKS.
Lantaran jika ingin masuk daftar bantuan Rumah Tidak Layak Huni dari Kemensos, itu wajib sebagai warga Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS)
“Saat ini, untuk proses pengusulan rumah tidak layak huni harus masuk data DTKS. Dan setelah saya suruh cek sama teman, ternyata Pak Caleng tidak masuk warga DTKS,” jelasnya.
Mengetahui hal tersebut, Andi. Idnan langsung bilang, apa gunanya diusulkan rumah tidak layak huni, jika beliau tidak masuk warga DTKS.
“Sedangkan disatu sisi, masyarakat yang masuk dalam daftar rumah tidak layak huni, itu wajib persyaratan utamanya merupakan warga DTKS. Namun, kenyataannya Pak Caleng tidak masuk warga DTKS,” bebernya.
Olehnya itu, Andi. Idnan kemudian mempertanyakan bagaimana upaya Pemerintah Desa yakni, apakah pemerintah desa pernah mengusulkan Caleng masuk warga DTKS, berdasarkan hasil musyawarah desa.
“Jika pemerintah desa telah mengusulkan Pak Caleng masuk DTKS, kita tunggu-tunggu saja. Karena, perbaikan DTKS Desember kemarin, belum diketahui hasilnya dari Kementerian DTKS. Hanya saja, perlu diingat pada dasarnya program Kemensos rumah tidak layak huni, itu wajib warga DTKS,” tuturnya.
Tidak tanggung-tanggung menyikapi persoalan ini, terdapat timnya ditugaskan untuk ke Desa Polewali, dalam rangka melakukan pengecekan langsung.
Selain itu Andi. Idnan juga mengaku, telah meminta pihaknya untuk membantu Pak Caleng, sehingga dapat diusulkan ke pemerintah desa Porewali, untuk segera melakukan musyawarah desa.
“Pada dasarnya DTKS itu tidak ribet, karena itu dimulai dari pemerintah desa untuk melakukan pengusulan, berdasarkan hasil musyawarah desanya, di mana musyawarah desa itu merupakan forum paling tinggi di desa . Setelah itu, baru diusulkan ke Dinsos. Begitu mekanisme DTKS,” terangnya.
Salah seorang warga Kecamatan Sinjai Selatan tepatnya tinggal di Dusun Jenna, Desa Polewali, yang viral di media sosial butuh uluran tangan, baik itu dari masyarakat khususnya Dinas Sosial Sinjai.
Staf Kesra Desa Polewali, Bahrun menuturkan, Caleng merupakan warga yang tinggal di Dusun Jenna Desa Polewali, Kecamatan Sinjai Selatan.
“Kondisi rumah Bapak Caleng sesuai dengan foto yang beredar di WhatsApp, yakni cukup memprihatinkan. Apalagi, Bapak Caleng ini hidup sebatangkara sekaligus Tunarungu,” ucap Bahrun, via WhatsApp, Senin (13/09/2021).
Melihat kondisi tersebut, Bahrun berharap, semoga secepatnya terdapat uluran tangan, untuk membantu sesama manusia terkhusus kepada Caleng.
Ia menambahkan, bantuan yang diberikan dapat berupa seng bekas asalkan masih bisa digunakan.
“Lantaran ketika hujan kondisi di dalam rumah Bapak Caleng juga kehujanan, akibat dari seng atau atap rumahnya yang bocor,” ungkapnya.
“Kami di desa telah memasukkan data sebanyak kurang lebih 75 rumah yang tidak layak huni di Desa Polewali, termasuk rumah Bapak Caleng melalui program Presiden,” ucapnya.
Namun lanjut Bahrun, yang terealisasi tahun ini 2021, hanya 15 unit rumah dan tidak termasuk Rumah Caleng.