SINJAI, Suara Jelata—Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Lukman Dahlan mengatakan Kabupaten Sinjai yang dinahkodai Bupati Andi Seto Asapa (ASA), terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan publik yakni, berupa perizinan.
Lantaran, saat ini pengurusan izin berusaha, itu melalui Online Single Submission Risk Based Approach (OSS-RBA).
Saat ini, pengurusan perizinan berusaha dilayani melalui sistem Online Single Submission Risk Based Approach (OSS-RBA).
Sedangkan perizinan non berusaha dilakukan melalui dinas PTSP Sinjai, baik secara online baik secara offline.
Adapun dengan adanya OSS-RBA ini, Lukman mengaku, banyak hal yang mengalami perubahan seperti setting ruangan dan prosedur layanan, sekaligus tidak membutuhkan waktu yang cukup lama dalam mengurus izin.
Jika terdapat masyarakat datang ke PTSP untuk mengurus izin berusaha, langsung dilayani oleh petugas PTSP.
“Di mana, setiap masyarakat akan di dampingi satu orang satu pendamping, setelah itu data-datanya seperti KTP, NPWP langsung diinput masuk ke OSS-RBA. Sehingga, hanya 15 menit data perizinannya sudah keluar atau telah selesai,” ucapnya.