AdvetorialNewsPEMDA SINJAI

Pelayanan Publik Semakin Membaik, Mengurus Izin Usaha di Sinjai Cukup 15 Menit

×

Pelayanan Publik Semakin Membaik, Mengurus Izin Usaha di Sinjai Cukup 15 Menit

Sebarkan artikel ini

Menurut Lukman, saat ini seluruh perizinan pada seluruh sektor ketika ingin membuat kegiatan usaha pasti akan diberikan pendampingan.

“Seperti, sektor perikanan, pertanian, lingkungan hidup, peternakan, Kominfo, media dan lain-lain. Semuanya itu, diberikan pendampingan,” ungkapnya.

Scroll untuk lanjut membaca
Scroll untuk lanjut membaca

Tidak hanya itu, di dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik Lukman mengaku, agar dapat mengetahui kepuasaan masyarakat terhadap layanan yang diberikan, utamanya pelayanan publik seperti izin, pihaknya mengukur dari survei indeks kepuasan masyarakat.

Tentunya tambah Lukman, untuk mengukur kualitas layanan publik dari banyaknya kegiatan yang telah dilakukan, secara periodik pihaknya membuat survei indeks kepuasaan masyarakat atas layanan yang telah diberikan

“Saat ini hasil survei kami, sudah mencapai 89 persen lebih. Artinya masyarakat mengganggap pelayanan yang diberikan sangat baik. Kepuasan itu diperoleh atas layanan perizinan selama ini dilakukan, tahun ini 2021 sebanyak 1.124 izin yang telah dikeluarkan,” kuncinya.