DAERAHKriminalNews

Polsek Rappocini Ungkap Pelaku Penganiayaan dan Pengrusakan Sekretariat Mahasiswa

×

Polsek Rappocini Ungkap Pelaku Penganiayaan dan Pengrusakan Sekretariat Mahasiswa

Sebarkan artikel ini
Pelaku SS (46)

MAKASSAR, Suara Jelata— Personel Resmob Polsek Rappocini dipimpin oleh Panit 2 Reskrim Ipda Ahmad Hajar, berhasil mengamankan pelaku SS (46), yang diduga menganiaya seorang mahasiswa serta merusak sekretariat Mahasiswa UKM Seni dan Budaya Universitas Muhammadiyah (Unismuh) Makassar di Kompleks Katangka, Jalan Syekh Yusuf Katangka, Minasa Upa, Rappocini, Kota Makassar. Minggu, (19/09/2021).

Pelaku merupakan oknum Ketua RT yang diamankan setelah polisi mendapat laporan salah seorang korban JR (28) dan langsung menangkap pelaku dikediamannya pada Senin, (20/09/2021) dini hari.

Scroll untuk lanjut membaca
Scroll untuk lanjut membaca

Hal ini dijelaskan Kanit Reskrim Polsek Rappocini, Iptu Achmad, saat dikonfirmasi. Dia menjelaskan, pelaku melakukan penganiayaan hingga pengrusakan itu diduga hanya persoalan sepele, karena pelaku tidak dipinjamkan korek api oleh korban.

“Jadi kejadiannya berawal dari pelaku itu datang menemui korban meminta korek, karena pada saat itu korban tidak membawa korek jadi pelaku tersinggung dan emosi dan melakukan pemukulan dan pengrusakan” jelasnya. Senin, (20/09/2021).

Akibat peristiwa ini, korban menderita luka akibat dipukuli dan ditendang di bagian leher oleh pelaku. Polisi juga mendapati Sekretariat Mahasiswa UKM Seni dan Budaya Unismuh mengalami kerusakan di bagian kaca jendela rumahnya.

“Kami sudah lakukan olah TKP dan temukan pecahan kaca jendela, sementara kita tetap dalami kasusnya untuk dilakukan proses hukum” kuncinya.