NewsPEMDA SINJAI

Sekda Sinjai Harapkan Panitia Pilkades Pedomani Perbup

×

Sekda Sinjai Harapkan Panitia Pilkades Pedomani Perbup

Sebarkan artikel ini

SINJAI, Suara Jelata—Sekretaris Daerah Sinjai sekaligus Ketua Panitia Kabupaten dalam Pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkades), Akbar Mukmin mengharapkan semua panitia baik itu tingkat kabupaten, kecamatan, dan desa berpedoman pada Perbub yang telah ditetapkan Bupati Sinjai.

Pelaksanaan Pilkades akan dilaksanakan pada tanggal 17 Maret 2022 mendatang, kepanitian pilkades ini terdiri dari tiga tingkatan di antaranya, tingkat kabupaten, sub kepanitian di kecamatan, dan tingkat desa.

Scroll untuk lanjut membaca
Scroll untuk lanjut membaca

Akbar mengatakan, untuk kecamatan tugasnya, itu rata-rata adalah penyelenggaraan protokol kesehatan sampai pada pengawasan.

Namun Akbar menjelaskan, tugas di kecamatan selaku panitia, bukan hanya dalam bentuk membidangi Prokes saja, namun juga melakukan mediasi jika terjadi pertentangan pada Peraturan Bupati (Perbub) terkait Pilkades.

Olehnya itu Akbar, meminta kepada teman-teman kecamatan agar mendalami, memahami, dan menafsirkan Perbub bupati yang telah diterbitkan terkait Pilkades.

“Agar ketika ada masalah yang muncul, penyelesainnya itu tidak berlanjut ke tingkat kabupaten. Namun, dapat diselesaikan di tingkat bawah dengan tetap berpedoman dengan Perbub,” sambungnya.

Sebelumnya Akbar juga menuturkan, Pilkades akan digelar 17 Maret 2022 mendatang.

“Mudah-mudahan tidak ada kondisi yang bisa menghalangi pelaksanaan Pilkades, karena sesungguhnya penundaan itu bukan suatu hal yang disengaja, atau atas kehendak Pemda,” paparnya.

Hanya saja ini lanjut Akbar, berkaitan dengan covid-19, sehingga sempat turun surat dari Kemendagri untuk menunda pelaksanaan secara umum.

“Kebetulan Kabupaten Sinjai masuk di wilayah menunda sampai tiga bulan, jatuh sampai bulan Oktober ini. Padahal, rencana sebelumnya bulan Juli tahapan sudah jalan, namun ternyata ditunda tiga bulan sehingga baru saat ini dilaksanakan tahapan,” kuncinya.