HUKRIMNews

Transaksi Narkoba, Dua Warga Sinjai Utara Ditangkap Polisi

×

Transaksi Narkoba, Dua Warga Sinjai Utara Ditangkap Polisi

Sebarkan artikel ini

SINJAI, Suara Jelata—Satuan Reserse Narkoba Polres Sinjai yang dipimpin Kasat Res Narkoba Iptu Hanny Willem,SH didampingi Kaur Bin Ops Ipda Rahman, SH kembali mengamankan dua orang pelaku penyalahgunaan Narkotika Jenis Sabu. Senin, (9/11/2021).

Kedua orang tersebut berinisial lML (29) warga Kelurahan Balangnipa dan AI (47) Warga lappa, Kecamatan Sinjai Utara.

Scroll untuk lanjut membaca
Scroll untuk lanjut membaca

Dan kedua warga tersebut diamankan di Cappa Ujung, Jalan Amanagappa, Kelurahan Lappa, Kecamatan Sinjai Utara, Kabupaten Sinjai.

Kasat Narkoba Polres Sinjai Iptu Hanny Willem mengungkapkan penangkapan tersebut berawal dari informasi warga bahwa di lokasi tersebut sering terjadi transaksi jual beli narkoba Jenis Sabu.

Petugas melakukan penyelidikan dan membekuk AI dan barang bukti berupa 2 (dua) sachet sabu dengan berat 0,24 gram dan 1 (satu) unit handphone merk Xiomi warna biru.

Kemudian dilakukan pengembangan sehingga petugas membekuk AI, dan barang buktinya berupa 1 (satu) sachet sabu dengan berat 0,14 gram, 1 (satu) buah Sendok takar sabu, 1 (satu) buah Gunting, 1 (satu) lembar plastik bening, 1 (satu) Unit Handphone merk, dan uang tunai Rp. 400.000,- uang hasil penjualan sabu, kini kedua pelaku tersebut telah diamankan di Polres Sinjai guna proses hukum lebih lanjut.

Kapolres Sinjai, AKBP. Iwan Irmawan membenarkan penangkapan kedua pelaku penyalahgunaan narkotika tersebut dan kembali menyampaikan himbauan publik khususnya yang berada di wilayah hukumnya.

“Untuk bersama -sama memerangi peredaran gelap narkotika dilingkungan masing- masing yang pengaruhnya dapat merusak generasi penerus bangsa,” kuncinya.